Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Kerugian 30 Milyar di LPD Gulingan, Polres Badung Tetapkan Tersangka

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist
balitribune.co.id | Mangupura - Satreskrim Polres Badung menetapkan tersangka terhadap Kepala LPD Desa Adat Gulingan, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dengan inisial RD atas dugaan tindak pidana korupsi sebesar 30 Milyar rupiah, Kamis, (25/2). Kasus ini berawal adanya nasabah LPD yang tidak bisa menarik tabungannya pada tahun 2021.
 
Dari hasil gelar perkara, Kamis, 10 Pebruari 2022, penyidik meningkatkan status Terlapor inisial RD (Kepala LPD Desa Adat Gulingan) menjadi Tersangka sesuai pasal Primer pasal 2 ayat (1) jo pasal 18, Subsider pasal 3 jo pasal 18 dan / atau pasal 9 UU No 31 tahun 1999.
 
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H. menyebutkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berdasarkan hasil audit yang ditemukan dengan kerugian sebesar Rp. 30.922.440.294. Hasil tersebut ditemukan pasca Polres Badung melalui Sat Reskrim khsusunya Unit Tindak Pidana Korupsi melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dari nasabah tersebut. 
 
Menurut hasil pemeriksaan para saksi, potensi kerugian atas kesalahan pengelolaan keuangan LPD Desa Adat Gulingan disebabkan oleh Kepala LPD. 
 
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi (39 saksi, red) termasuk saksi ahli ditemukan fakta-fakta bahwa timbulnya kerugian terhadap LPD Desa Adat Gulingan disebabkan adanya penyimpangan yang dilakukan RD dkk. Penyimpangan yang ditemukan Terkait adanya kredit fiktif yang dibuat oleh RD dkk, dan adanya deposito yang dicairkan tanpa sepengetahuan nasabah," ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa, S.I.K.
 
Selain itu kata Kasatreskrim Polres Badung melanjutkan, bahwa masih ada beberapa kelemahan terkait pengelolaan keuangan LPD seperti LPD sudah memiliki daftar nominatif  pinjaman, namun daftar nominatif  pinjaman yang ada pada sistem dengan yang ada di neraca berbeda. Terdapat selisih antara daftar nominatif kredit di sistem neraca. LPD juga tidak memiliki kebijakan tertulis terkait SOP pemberian pinjaman dan tidak  memiliki kebijakan terkait persyaratan dokumen kredit seperti KTP, KK, tidak melakukan analisis kredit, tidak menyertakan hasil rapat komite kredit, tidak menyertakan dokumentasi berupa foto atas jaminan, dan tidak  menyertakan bukti cek jaminan ke lapangan. 
 
Selanjutnya LPD belum memiliki  kebijakan dan prosedur restrukturisasi pinjaman yang disetujui oleh paruman Desa dan disahkan oleh Bendesa.
 
Kemudian LPD belum memiliki SOP atas pinjaman macet dan AYDA (asset yang diambil alih). Dalam memberikan kredit LPD sudah dilengkapi dengan syarat permohonan kredit namun belum dilengkapi dengan syarat dokumen yang harus disertakan dalam permohonan kredit.
 
LPD dalam melakukan pemberian kredit tidak mempertimbangkan azas-azas pemberian kredit yang sehat (5c). (character, capacity, capital, condition, dan collateral). 
Kepala LPD tidak mempedomani Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomer 3 tahun 2017 tentag Lembaga Perkreditan Desa. 
 
Dengan adanya kejadian tersebut, orang Nomor 1 di Polres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H. Itu Mengatakan pihaknya akan terus-menerus menindaklanjuti kasus-kasus Korupsi dan menyatakan perang melawan korupsi. Jangan Coba-coba..!! Himbaunya secara tegas.
wartawan
RAY
Category

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.