Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Pemerasan Izin Tinggal WNA, Gubernur Koster Apresiasi KPK

Gubernur Bali Wayan Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster. (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA yang terjadi di Bali.

Saat ditemui usai mengikuti upacara peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2026), Koster menyebutkan langkah KPK tersebut sebagai bentuk koreksi kinerja keimigrasian agar bekerja lebih baik ke depan. "Saya sangat mengapresiasi agar kinerja keimigrasian itu semakin baik," katanya.

Menurut dia, Bali merupakan destinasi wisata kelas internasional sehingga pelayanan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Bali juga memiliki standar internasional yang bebas dari tindakan korupsi.

"Karena Bali ini memang destinasi wisata utama pariwisata dunia, maka ketertiban di dalam penanganan orang asing sangat penting," katanya.

Saat ditanya terkait dampak dari mencuatnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan pihak swasta di Bali, Koster mengatakan tidak ada pengaruh signifikan terhadap kunjungan wisatawan ke Bali.

Sebelumnya, pada 2-3 Juni 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Dalam operasi itu, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022-2026.

Penyidik menduga para tersangka menerima uang dari pengurusan izin tinggal WNA secara tunai maupun melalui perantara dengan nilai sedikitnya Rp145,5 miliar selama periode 2022 hingga 2026.

Uang tersebut diduga berasal dari pemohon layanan keimigrasian yang dipersulit proses pengurusan dokumennya sehingga harus mengeluarkan biaya tambahan agar permohonan dapat diproses.

KPK juga menduga terdapat aliran dana hingga Rp357 miliar yang berkaitan dengan praktik tersebut berdasarkan hasil analisis transaksi keuangan yang dilakukan PPATK terhadap puluhan rekening yang terhubung dengan pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kelas 1 Denpasar dan telah memeriksa beberapa saksi dari pihak swasta di Bali.

wartawan
RED
Category

BBM Langka, Operasional Kapal di Pelabuhan Sanur Terhambat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama ini, berdampak terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Selain menghambat operasional kapal, juga memicu penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang hingga diperkirakan mencapai 5–10 persen, Minggu (18/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.