Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Villa Langgar IMB, Komisi I Desak Tindak Tegas

Bali Tribune / RAPAT - Komisi I DPRD Gianyar rapat dengan OPD Terkait, berkenaan bangunan villa tidak sesuai IMB

balitribune.co.id | GianyarMeski kasat mata melanggar IMB, Pemkab Gianyar belum bertindak tegas terhadap keberadaan Villa/ Hotel Kappa de Senses Ubud. Kalaupun Dinas Penanaman modal dan Perizinan Satu Pintu (PMPTSP) Gianyar, sudah memerintahkan pembongkaran bagian bangunan yang diluar IMB, belum ditindaklanjuti. Sementara  harapan kalangan dewan agar ada tindakan tegas.

Langkah Komisi I DPRD Gianyar yang mengundang OPD terkait, Senin (13/12),  guna membahas temuan pelanggaran IMB dalam proyek villa/ hotel yang berlokasi di Banjar Tanggayuda, Kedewatan, Ubud. Pada Kesempatan itu, dari beberapa catatan dewan terkait ada dugaan pelanggaran oleh investor, difokuskan pada proyek hotel Villa/ Hotel Kappa de Senses Ubud. Terungkap, proyek ini tidak hanya melanggar radius kesucian pura, juga menambah luas lahan dan luas bangunan. 

"Temuan pelanggaran ini kita sikapi serius, karena itu kami mengundang OPD untuk menyikapi secara tegas," ungkap Ketua Komisi I DPRD Gianyar, I Nyoman Amerthayasa.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar, I Nyoman Alit Sutarya  meminta agar Satpol PP Gianyar menjalankan fungsi pengawasan. Pihaknya khawatir jika investor tidak diawasi, ada bangunannya yang menyalahi aturan, karena kurang memahami aturan, kasihan investor nanti yang rugi.

"Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tatapi mengingatkan agar tidak ada pihak yang dirugikan," tandasnya.

Sedangkan Sekretaris Komisi I DPRD Gianyar l Gusti Ngurah Supriadi dalam rapat tersebut secara tegas menindak pelanggaran yang dilakukan proyek hotel di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan. Baginya, tidak ada toleransi lagi.

"Toleransi kita hanya memberikan waktu untuk membongkar. Kalau tidak kunjung dibongkar, di situ Satpol PP harus turun," tandasnya.

Dia juga meminta Satpol PP Gianyar agar lebih aktif mengawasi pelanggaran Perda di Gianyar. Satpol PP diharapkan tidak  hanya menunggu laporan dri masyarakat. Harusnya Satpol PP yang proaktif. Dari pengamatan malah ada di daerah tertentu yang sama sekali tak mengurus izin, tapi sudah beroperasi.

Menjawab itu, Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (DPMST) Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta menyebutkan untuk Villa/hotel tersebut adalah penanaman modal asing atau PMA. Karena itu oroses perizinannya pun dipastikan ketat hingga turunnya IMB dari instansinya. Masalahnya, setelah pihaknya turun ke Villa Kappa de Senses, ditemukan  bangunan dalam proyek villa tersebut tidak sesuai IMB.

Atas pelanggaran itu, pihaknya sudah meminta agar investor membongkar bangunan yang menyalahi IMB. Dan pihak pelaksana proyek meminta waktu hingga hari kamis (16/12), karena masih membutuhkan waktu negosiasi dengan pihak owner.

"Jadi disini ada bangunan di luar ketentuan IMB tersebut melanggar Perda, kami sudah perintahkan di bongkar, " pungkas Dewa Alit.

wartawan
ATA
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.