Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Visi Pelayanan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Untuk apa negara ada? Pertanyaan itu menuntun kita ke ruang politik dimana tahapan pesta demokrasi Pilkada serempak sedang berlangsung. Relevansinya adalah bahwa pejabat politik yang kelak dilahirkan oleh proses Pilkada tersebut adalah pengelola negara dan pelayan publik. Sebagai pengelola negara, setiap pejabat  politik mesti mampu menunjukan komitmen dan kemampuan sebagai pelayan karena mengelola negara berarti melayani warga negara (baca, rakyat) sebagai pemilik kedaulatan yang telah meneken kontrak politik untuk membentuk negara. Logika ini berdasarkan teori kontrak sosial  (Hobbes, Locke, dan Rousseau). Teori ini berhubungan dengan proses terbentuknya suatu negara, dimana masyarakat membuat kontrak antar mereka sendiri untuk mendirikan sebuah negara. Dengan demikian,  kewenangan (kedaulatan) berada di tangan rakyat. Dalam konteks Indonesia,  semangat teori itu dirumuskan dalam konstutusi yakni Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan, kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya menurut UUD. Kembali ke pertanyaan pokok, mengapa pejabat politik yang dilahirkan oleh proses demokrasi bernama Pilkada  wajib diketahui komitmen dan kemampuannya tentang pelayanan publik? Karena pejabat politik itu dilahirkan untuk melayani kepentingan publik. Dalam rangka itulah proses demokrasi elektoral ini dilakukan. Oleh dan dengan alasan itulah maka sangat tepat kiranya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali,  Umar Ibnu Alkhatab menginisiasi diadakannya forum Uji Visi Pelayanan Publik terhadap pasangan calob Gubernur-Wagub Bali, yang akan digelar tanggal 7-8 Mei 2018 nanti. Sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,  Ombudsman ingin memastikan bahwa janji-janji pasangan calon Gubernur-Wagib Bali di bidang pelayanan publik dapat diukur, dan kemudian ditagih saat terpilih. Proses yang sama dilakukan Ombudsman di semua daerah yang melakanakan Pilkada serempak tahun ini.  Tujuannya sama yakni agar hak pilih rakyat bisa menghadirkan pemimpin daerah yang bekualitas. Dengan demikian terhadap pertanyaan untuk apa ada negara, dapat dijawab dengan tegas. Bahwa dengan pengelola negara yang mumpuni, negara bisa melaksanakan tugasnya melayani kepentingan masyarakat sesuai dengan alasan keberadaannya. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.