Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Visi Pelayanan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Untuk apa negara ada? Pertanyaan itu menuntun kita ke ruang politik dimana tahapan pesta demokrasi Pilkada serempak sedang berlangsung. Relevansinya adalah bahwa pejabat politik yang kelak dilahirkan oleh proses Pilkada tersebut adalah pengelola negara dan pelayan publik. Sebagai pengelola negara, setiap pejabat  politik mesti mampu menunjukan komitmen dan kemampuan sebagai pelayan karena mengelola negara berarti melayani warga negara (baca, rakyat) sebagai pemilik kedaulatan yang telah meneken kontrak politik untuk membentuk negara. Logika ini berdasarkan teori kontrak sosial  (Hobbes, Locke, dan Rousseau). Teori ini berhubungan dengan proses terbentuknya suatu negara, dimana masyarakat membuat kontrak antar mereka sendiri untuk mendirikan sebuah negara. Dengan demikian,  kewenangan (kedaulatan) berada di tangan rakyat. Dalam konteks Indonesia,  semangat teori itu dirumuskan dalam konstutusi yakni Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan, kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya menurut UUD. Kembali ke pertanyaan pokok, mengapa pejabat politik yang dilahirkan oleh proses demokrasi bernama Pilkada  wajib diketahui komitmen dan kemampuannya tentang pelayanan publik? Karena pejabat politik itu dilahirkan untuk melayani kepentingan publik. Dalam rangka itulah proses demokrasi elektoral ini dilakukan. Oleh dan dengan alasan itulah maka sangat tepat kiranya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali,  Umar Ibnu Alkhatab menginisiasi diadakannya forum Uji Visi Pelayanan Publik terhadap pasangan calob Gubernur-Wagub Bali, yang akan digelar tanggal 7-8 Mei 2018 nanti. Sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,  Ombudsman ingin memastikan bahwa janji-janji pasangan calon Gubernur-Wagib Bali di bidang pelayanan publik dapat diukur, dan kemudian ditagih saat terpilih. Proses yang sama dilakukan Ombudsman di semua daerah yang melakanakan Pilkada serempak tahun ini.  Tujuannya sama yakni agar hak pilih rakyat bisa menghadirkan pemimpin daerah yang bekualitas. Dengan demikian terhadap pertanyaan untuk apa ada negara, dapat dijawab dengan tegas. Bahwa dengan pengelola negara yang mumpuni, negara bisa melaksanakan tugasnya melayani kepentingan masyarakat sesuai dengan alasan keberadaannya. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.