Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Agung Mayun Serahkan Draf KUA PPAS

Bali Tribune / PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarWakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Bersamaan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022, kepada Ketua DPRD Kabupatn Gianyar I Wayan Tagel Winartha, Selasa (19/7), saat Sidang Paripurna Dewan.

Penyerahan draf KUA dan PPAS dimaksudkan guna memenuhi peraturan pemerintah no 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Wabup Agung Mayun menekankan dalam penyusunan KUA dan PPAS telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah dan kebijakan nasional. Hal itu akan tercermin dari adanya harmonisasi capaian kinerja, sasaran program dan kegiatan yang dijabarkan kedalam fungsi pengelolaan keuangan daerah. Antara perencanaan dan penganggaran perlu diintegrasikan sedemikian rupa, sehingga pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Dilanjutkannya, dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.2,266 triliun lebih, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.2,133 triliun lebih. “Dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 terjadi surplus anggaran sebesar Rp.132,852 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana belanja lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan, Surplus anggaran tahun 2023 tersebut akan digunakan untuk menutupi pengeluaran pembiayaan,” imbuh Agung Mayun.

Sementara itu dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.2,437 triliun lebih, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.2,476 triliun lebih. Defisit anggaran dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.39,701 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas, lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan. Namun defisit anggaran perubahan tahun 2022 tersebut akan dapat ditutupi, terutama bersumber dari penerimaan pinjaman daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021.

Wabup Agung Mayun menegaskan bahwa perencanaan pendapatan dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya momentum perbaikan ekonomi Bali yang sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi domestik seiring dengan peningkatan mobilitas masyarakat pasca pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta relaksasi persyaratan perjalanan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 serta KUA dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022, secara umum diarahkan pada peningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabel dan penetapan prioritas alokasi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan pemerataan pembangunan antar sektor dan wilayah melalui upaya peningkatan daya beli masyarakat, penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, serta peningkatan ketersediaan pangan.

Wabup asal Puri Gianyar tersebut berharap KUA dan PPAS dapat dibahas oleh segenap Anggota Dewan, sesuai dengan tahapan persidangan sebagaimana mestinya. “Kami berharap agar suasana kebersamaan, sinergi dan sinkronisasi dalam pemahaman tentang pembangunan Gianyar antara eksekutif dan legislatif, tetap terjalin dengan baik seperti yang sudah berlangsung selama ini,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.