Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Ikuti Acara Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Bali Tribune/ EVALUASI KLA - Wabup Ketut Suiasa saat mengikuti acara Verifikasi Lapangan Secara Hybrid Evaluasi KLA Kabupaten Badung Tahun 2023, Selasa (23/5) di Ruang Badung Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Puspem Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengikuti acara Verifikasi Lapangan Secara Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Badung Tahun 2023 sekaligus memberikan sambutan terkait Penyelenggaraan Program Perlindungan Anak di Daerah Melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Selasa (23/5).

Acara dilaksanakan secara daring (online) melalui zoom meeting dengan Tim Verifikasi Lapangan Secara Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Ruang Badung Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Puspem Kabupaten Badung.

Pertemuan difasilitasi oleh Asisten Deputi (Asdep) Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Muhammad Ihsan dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra I Nyoman Sujendra, Kepala Bappeda sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, Kepala Dinas P2KBP3A dr Nyoman Gunarta, Kepala Dinas Sosial I Ketut Sudarsana, Kepala Dinas Dukcapil AA Ngurah Arimbawa, Kepala Dinas Kesehatan Made Padma Puspita, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, dan OPD terkait.

Dari kehadiran di Zoom Meeting diikuti 52 partisipan dari Camat se-Kabupaten Badung, Perbekel se-Kabupaten Badung, Lurah se-Badung, Ketua Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya Wabup Ketut Suiasa menyampaikan, anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan memiliki dan sifat yang khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak. KLA adalah Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Dengan terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak akan memberikan kontribusi terwujudnya provinsi layak anak, Indonesia layak anak dan selanjutnya menjadi dunia layak anak sebagai salah satu upaya percepatan implementasi konvensi hak-hak anak,” ujarnya.

Selanjutnya dijelaskan, tahun 2021-2022 Badung memiliki 54 Sekolah Ramah Anak, 13 Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak, 1 Rumah Sakit Ramah Anak, 46 Desa/Kelurahan Ramah Anak, 6 Kecamatan Ramah Anak dan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dianggarkan di APBD Tahun 2021 sebesar Rp. 877 miliar lebih (24,10%) dan APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 1,1 triliun (26,00%).

“Ini komitmen tinggi yang dimiliki Kabupaten Badung dalam pengembangan KLA.

Beberapa Program dan kegiatan serta inovasi telah terselenggara oleh perangkat daerah yang tergabung dalam gugus tugas KLA Kabupaten Badung. Berdasarkan Visi Kabupaten Badung adalah melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana, pada misi 3 yaitu mewujudkan tatanan masyarakat yang tertib, taat asas serta menjunjung tinggi penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), maka Target indikator Kinerja RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2021-2026 terhadap kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak adalah Kategori Nindya,” jelas Ketut Suiasa. 

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.