Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Minta Aparatur Desa Lakukan Salam 15 Menit

perbekel
KUNJUNGAN - Wabup Suiasa berdialog dengan perbekel serta aparatur Desa Kekeran serangkaian kunjungannya ke desa setempat belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Guna memberikan pelayaan yang prima di masyarakat mulai dari tingkat perangkat daerah hingga ke desa dan kelurahan, Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa meninjau langsung sejumlah pelayanan masyarakyat di wilayahnya. Desa yang dikunjunginya belum lama ini adalah, Desa Kekeran dan Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi.

Dalam melakukan kunjungannya, Wabup Suiasa didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Made Witna, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ni Luh Putu Dessy Dharmayanty, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ,IBA Yoga Segara, Kabag Umum, Nyoman Suardana dan Kabag Humas, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Camat Mengwi, IGN Jaya Saputra, Perbekel Kekeran, Nyoman Suarda dan Lurah Lukluk ,Made Suardita.

Disela-sela kegiatan Wabup Suiasa menyampaikan, kunjungan ini merupakan wujud nyata pemerintah Kabupaten Badung untuk senantiasa berada ditengah-tengah masyarakatnya tanpa ada sekat.

“Kunjungan ini selain untuk melihat langsung komponen kelurahan dan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga untuk meningkatkan sistem administrasi di desa sehingga kedepannya desa bisa melaksanakan pemerintahan desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta terintegrasi dengan sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ucapnya.

Saat berkunjung ke Desa Kekeran, Wabup menyempatkan untuk memberikan ilmunya sewaktu menjabat Perbekel Pecatu.

“Ilmu ini berupa petunjuk serta arahan agar aparat desa membuat model administrasi pembukuan diluar buku administrasi wajib. Ini berguna untuk membantu dan mempermudah dalam melaksanakan administrasi pemerintahan desa,” paparnya.

Dia menyatakan, hasil pantauan langsungnya ke Desa Kekeran dan Kelurahan Lukluk, pelayanan masyarakat di dua tempat ini sudah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP).

“Dari kunjungan ini dapat saya simpulkan pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan baik dengan waktu pelayanan antara 10 sampai 15 menit. Untuk itu kedepannya mari kita gerakkan ‘salam 15 menit’ dimana aparatur desa dan kelurahan mampu memberikan proses pelayanan kepada masyarakat tidak melebihi 15 menit dengan catatan semua persyaratan dan administrasi sudah lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ajaknya.

wartawan
release
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.