Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Minta Aparatur Desa Lakukan Salam 15 Menit

perbekel
KUNJUNGAN - Wabup Suiasa berdialog dengan perbekel serta aparatur Desa Kekeran serangkaian kunjungannya ke desa setempat belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Guna memberikan pelayaan yang prima di masyarakat mulai dari tingkat perangkat daerah hingga ke desa dan kelurahan, Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa meninjau langsung sejumlah pelayanan masyarakyat di wilayahnya. Desa yang dikunjunginya belum lama ini adalah, Desa Kekeran dan Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi.

Dalam melakukan kunjungannya, Wabup Suiasa didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Made Witna, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ni Luh Putu Dessy Dharmayanty, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ,IBA Yoga Segara, Kabag Umum, Nyoman Suardana dan Kabag Humas, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Camat Mengwi, IGN Jaya Saputra, Perbekel Kekeran, Nyoman Suarda dan Lurah Lukluk ,Made Suardita.

Disela-sela kegiatan Wabup Suiasa menyampaikan, kunjungan ini merupakan wujud nyata pemerintah Kabupaten Badung untuk senantiasa berada ditengah-tengah masyarakatnya tanpa ada sekat.

“Kunjungan ini selain untuk melihat langsung komponen kelurahan dan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga untuk meningkatkan sistem administrasi di desa sehingga kedepannya desa bisa melaksanakan pemerintahan desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta terintegrasi dengan sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ucapnya.

Saat berkunjung ke Desa Kekeran, Wabup menyempatkan untuk memberikan ilmunya sewaktu menjabat Perbekel Pecatu.

“Ilmu ini berupa petunjuk serta arahan agar aparat desa membuat model administrasi pembukuan diluar buku administrasi wajib. Ini berguna untuk membantu dan mempermudah dalam melaksanakan administrasi pemerintahan desa,” paparnya.

Dia menyatakan, hasil pantauan langsungnya ke Desa Kekeran dan Kelurahan Lukluk, pelayanan masyarakat di dua tempat ini sudah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP).

“Dari kunjungan ini dapat saya simpulkan pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan baik dengan waktu pelayanan antara 10 sampai 15 menit. Untuk itu kedepannya mari kita gerakkan ‘salam 15 menit’ dimana aparatur desa dan kelurahan mampu memberikan proses pelayanan kepada masyarakat tidak melebihi 15 menit dengan catatan semua persyaratan dan administrasi sudah lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ajaknya.

wartawan
release
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.