Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Minta Aparatur Desa Lakukan Salam 15 Menit

perbekel
KUNJUNGAN - Wabup Suiasa berdialog dengan perbekel serta aparatur Desa Kekeran serangkaian kunjungannya ke desa setempat belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Guna memberikan pelayaan yang prima di masyarakat mulai dari tingkat perangkat daerah hingga ke desa dan kelurahan, Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa meninjau langsung sejumlah pelayanan masyarakyat di wilayahnya. Desa yang dikunjunginya belum lama ini adalah, Desa Kekeran dan Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi.

Dalam melakukan kunjungannya, Wabup Suiasa didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Made Witna, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ni Luh Putu Dessy Dharmayanty, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ,IBA Yoga Segara, Kabag Umum, Nyoman Suardana dan Kabag Humas, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, Camat Mengwi, IGN Jaya Saputra, Perbekel Kekeran, Nyoman Suarda dan Lurah Lukluk ,Made Suardita.

Disela-sela kegiatan Wabup Suiasa menyampaikan, kunjungan ini merupakan wujud nyata pemerintah Kabupaten Badung untuk senantiasa berada ditengah-tengah masyarakatnya tanpa ada sekat.

“Kunjungan ini selain untuk melihat langsung komponen kelurahan dan desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga untuk meningkatkan sistem administrasi di desa sehingga kedepannya desa bisa melaksanakan pemerintahan desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta terintegrasi dengan sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” ucapnya.

Saat berkunjung ke Desa Kekeran, Wabup menyempatkan untuk memberikan ilmunya sewaktu menjabat Perbekel Pecatu.

“Ilmu ini berupa petunjuk serta arahan agar aparat desa membuat model administrasi pembukuan diluar buku administrasi wajib. Ini berguna untuk membantu dan mempermudah dalam melaksanakan administrasi pemerintahan desa,” paparnya.

Dia menyatakan, hasil pantauan langsungnya ke Desa Kekeran dan Kelurahan Lukluk, pelayanan masyarakat di dua tempat ini sudah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP).

“Dari kunjungan ini dapat saya simpulkan pelayanan kepada masyarakat sudah berjalan baik dengan waktu pelayanan antara 10 sampai 15 menit. Untuk itu kedepannya mari kita gerakkan ‘salam 15 menit’ dimana aparatur desa dan kelurahan mampu memberikan proses pelayanan kepada masyarakat tidak melebihi 15 menit dengan catatan semua persyaratan dan administrasi sudah lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ajaknya.

wartawan
release
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.