Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara, Komitmen Berdayakan Potensi-potensi Ekonomi Masyarakat UMKM

Bali Tribune/ JAMKRIDA - Wabup Suiasa saat menerima audiensi jajaran Jamkrida yang dipimpin langsung Dirut PT Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya di Puspem Badung, Selasa (22/6).



balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menerima audiensi jajaran Jamkrida yang dipimpin langsung Dirut PT Jamkrida Bali Mandara, I Ketut Widiana Karya di Puspem Badung, Selasa (22/6/2021). Hadir pada saat itu perwakilan dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung dan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung.
 
Seusai menerima audiensi, Wabup Suiasa mengatakan Jamkrida Bali pada tahun 2021 ini sudah berusia 10 tahun. Tentu dilihat dari perkembangannya semakin baik, ini menandakan bahwa Jamkrida sebagai salah satu sumber potensi sebagai pengawal ekonomi kemasyarakatan yang ada di Pulau Bali. Jamkrida benar-benar sudah melaksanakan fungsi dengan sebaik-baiknya, sekaligus aset manfaatnya dapat dirasakan termasuk di Pemerintah Kabupaten Badung sebagai salah satu pihak yang memiliki saham di Jamkrida itu sendiri.
 
“Kita berharap ke depannya agar terus dipertahankan, ditingkatkan untuk menjadi sektor andalan bahkan untuk memberdayakan potensi-potensi ekonomi masyarakat baik dari segi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk dijadikan atensi,” ujarnya.
 
Di dalam usaha Jamkrida semakin membaik tetapi kemitraan benar-benar mengangkat masyarakat sekaligus untuk diajak untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, maka dari itu tingkat kesejahteraan masyarakat juga semakin semakin meningkat terus dan stabil.
 
Wabup juga memberikan selamat dan sukses serangkaian HUT PT Jamkrida Bali Mandara yang genap berusia 10 tahun pada 16 Juni lalu kepada Jamkrida Bali sekaligus Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen selalu bersama dengan Jamkrida.
 
Sementara itu Dirut PT Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati Badung sudah memberikan kesempatan untuk melakukan audiensi sekaligus terkait PT Jamkrida Bali Mandara sudah berusia 10 tahun sekarang bertepatan pada tanggal 16 Juni 2021. Pemerintah Kabupaten Badung sebagai salah satu pemegang saham dari PT Jamkrida Bali Mandara, sudah menjadi tugas pokok dari PT Jamkrida Bali Mandara untuk membantu memfasilitasi UMKM yang ada di Badung dan seluruh pemegang saham kabupaten/kota termasuk Provinsi Bali.
 
”Bagi UMKM yang terkendala jaminan atau kolateral pada saat dia mengakses pinjaman ke lembaga keuangan berupa bank BPD misalnya, BPR, LPD maupun koperasi diharapkan agar bisa mendapatkan pinjaman kredit di lembaga keuangan tersebut dengan adanya peranan dari Jamkrida. Untuk itu Jamkrida melakukan penjaminan berupa plafon kredit pada lembaga keuangan di Bali hampir Rp 24,3 triliun. Untuk Badung sendiri terdapat Rp 2,1 T sampai bulan Maret tahun 2021. Dari segi modal Jamkrida total saat ini sudah mencapai Rp 148, 4 miliar, Badung juga memiliki saham sampai dengan saat ini sebesar kurang lebih Rp 5-6 M,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, selama 10 tahun Jamkrida bergerak dari jaminan yang sudah dilakukan oleh UMKM, kendati demikian masih banyak UMKM yang belum terjamin. 
 
“Ke depannya dengan harapan kerjasama tetap dilakukan dengan dinas teknis yang ada di Kabupaten Badung untuk membina para UMKM. Diharapkan dengan bergeraknya UMKM masyarakat dapat mewujudkan kesejahteraan kedepannya,“ imbuhnya. 
wartawan
ANA
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.