Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Tinjau Aset Tanah Pemkab di Kuta, Akan Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pura Pancung Segara

Bali Tribune / MENINJAU - Wabup Suiasa saat meninjau aset tanah Pemkab Badung yang akan digunakan untuk pembangunan Pura Pancung Segara Seminyak di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kamis (8/4)
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meninjau aset tanah Pemkab Badung yang akan digunakan untuk pembangunan Pura Pancung Segara Seminyak di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kamis (8/4). Dalam peninjauan tersebut Wabup Suiasa didampingi Anggota DPRD I Gusti Anom Gumanti, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Lurah Legian dan para Kelian Adat.
 
Wabup Suiasa mengatakan untuk menghindari persoalan di kemudian hari, pihaknya sudah menyiapkan apa yang harus disiapkan dan dilakukan dengan OPD terkait di Pemkab Badung terlebih pemanfaatan lahan ini sudah dibuatkan SK Bupati, sehingga kedepannya akan berjalan lancar sesuai dengan rencana yang sudah ada. Wabup Suiasa ingin krama maupun pemedek dapat melaksanakan upacara, upakara maupun persembahyangan bisa berjalan hikmat disamping itu juga ini merupakan salah satu kewajiban Pemkab untuk mewujudkan kelestarian adat, seni dan budaya agar tetap ajeg yang dimana merupakan program PPNSB yang sudah dapat dinikmati oleh masyarakat.
 
“Mengingat keberadaan pura ini sangat penting bagi masyarakat di Kelurahan Seminyak sampai dengan Kerobokan, untuk itu kami akan memberikan aset tanah ini untuk dimanfaatkan untuk pembangunan Pura dimana sebelumnya Pura Pancung Segara ini sementara masih berada di lingkungan Hotel Oberoi,” jelas Wabup Suiasa.
 
Sementara itu I Gusti Anom Gumanti mengatakan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pemkab Badung dan berharap pura yang berada di tengah area Hotel Oberoi dapat cepat terwujud relokasinya demi mewujudkan kenyamanan dan kedamaian para pemedek dalam melaksanakan upacara dan upakara. 
 
“Saya rasa Pemkab Badung memberikan langkah yang terbaik bagi umat dan pemedek untuk melaksanakan ibadahnya. Saya secara pribadi tidak akan menolak keinginan krama dalam menjalankan hal-hal yang mulia sepanjang penggunaan lahan yang dimohonkan  untuk pembangunan pura tersebut kira- kira 70m2  tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Dengan diberikan izin tentu menjadi kebahagian yang tidak ternilai bagi saya termasuk bagi pengempon dan krama. Semoga pembangunan ini cepat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan,” harapnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.