Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Sumedang Belajar Program UMKM ke Badung

Bali Tribune / SUMEDANG - Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana menerima kunjungan Pemkab Sumedang yang dipimpin Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan di Puspem Badung, Kamis (17/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan bersama Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Hari Tri Santoso beserta jajaran melakukan kunjungan ke Kabupaten Badung yang diterima langsung Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana beserta jajaran serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Kamis (17/3) di ruang Kriya Gosana Puspem Badung.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, Made Widiana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan selamat datang di Pemerintah Kabupaten Badung, dan berharap pertemuan ini dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Badung maupun Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.

Kabupaten Badung mempunyai wilayah tidak begitu luas dengan penduduk yang tersebar dari Badung Utara sampai ke Badung Selatan 80% mengandalkan kehidupan dari pariwisata. Pandemi Covid-19 telah menghambat kehidupan pariwisata di Badung, namun UMKM di Badung justru meningkat. Dan untuk pengembangan UMKM, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung melakukan dengan program-program strategis, ekonomi kreatif dan peran serta UMKM dalam dunia kehidupan wisata di Kabupaten Badung. Dimana UMKM  juga menjadi bagian penting dalam bergulirnya dunia pariwisata.

“Kami juga mengembangkan UMKM secara IT. Dengan tata kelola pelayanan publik, Peningkatan pelayanan publik melalui aplikasi pelayanan publik seperti PPID dan Sidumas. Klinik UMKM serta pelayanan tera ulang secara online. Justru di masa pandemi Covid-19 ini perkembangan UMKM kami di Badung meningkat dua kali lipat dari 19.243 UMKM di tahun 2019 menjadi  90.989 UMKM tahun 2022,” ujarnya.

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung melalui kebijakan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan bantuan dana kepada seluruh UMKM di Badung di masa pandemi Covid-19 sebesar Rp 2 juta. Tidak itu saja Pemkab juga memberikan stimulus kepada UMKM di objek-objek pariwisata di Kabupaten Badung.

“Semoga silaturahmi ini bisa  berjalan terus dengan informasi dan program-program yang dapat membangun kesejahteraan bagi masyarakat dan kita semua," imbuhnya.

Sementara Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, atas nama Pemkab Sumedang Jawa Barat mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemkab Badung. Dalam kesempatan ini pihaknya diterima oleh Kadis Koperasi UMKM dan Perdagangan Badung beserta jajarannya. Maksud dan tujuan Kabupaten Sumedang berkunjung untuk melihat perkembangan UMKM Kabupaten Badung dengan mekanisme penerapannya serta program-program yang dijalani untuk meningkatkan kehidupan UMKM.

Mengingat daerah Sumedang yang mempunyai UMKM dengan berbagai hasil UMKM yang cukup banyak dan menjanjikan pihaknya ingin menjajaki Kabupaten Badung dalam penanganan kerajinan dan UMKM yang dimilikinya, yang bisa berjalan selaras sehingga para UMKM bisa berjalan hidup sepanjang hari. Diharapkan Badung dan Sumedang bisa bekerjasama dalam pemasaran UMKM, baik secara program-program dan ide-ide yang berkembang yang dikembangkan di Badung.

“Kami ingin silaturahmi ini tidak sekadar kunjungan belaka namun sinergitas dan kolaborasi ini bisa berjalan dengan baik mengingat Sumedang juga mempunyai tempat dan obyek-obyek wisata dan UMKM dengan hasilnya yang menjanjikan. Kami harap Badung bisa mengisi kantong-kantong pusat perbelanjaan oleh-oleh yang kami miliki di Sumedang," harapnya. 

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.