Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Bantu Kendaraan Operasional untuk FKUB dan KPA

Bali Tribune/ Wagub Cok Ace serahkan bantuan ke FKUB dan KPA.



balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyerahkan masing-masing satu unit kendaraan operasional kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali, Senin (11/4/2022).

Bantuan kendaraan operasional diterima oleh Litbang FKUB Bali Pinandita Drs. I Ketut Pasek Swastika dan Kepala Sekretariat KPA Provinsi Bali AA. Ngurah Patria Nugraha, S. Sos. MAP.

Wagub Cok Ace menyampaikan, bantuan kendaraan operasional ini diberikan untuk mendukung kelancaran tugas FKUB dan KPA Provinsi Bali. “Ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan saya ke sekretariat KPA dan melihat langsung kondisi kendaraan di sana yang sudah sangat lama.

Demikian juga dengan FKUB Bali,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Wagub Cok Ace, kendaraan yang diserahkan memang bukan dalam kondisi baru, tapi kondisinya masih sangat layak. Ia berharap, kendaraan operasional ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mensosialisasikan program kedua lembaga ini.

Menambahkan penjelasan Wagub Cok Ace, Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali I Wayan Budiasa menjelaskan bahwa pihaknya memilihkan dua unit kendaraan yang kondisinya paling baik. Ia juga berharap kendaraan ini bisa membantu kelancaran tugas FKUB dan KPA.

Sementara itu, Litbang FKUB Bali Pinandita Drs. I Ketut Pasek Swastika menyampaikan terima kasih atas bantuan kendaraan dari Pemprov Bali. “Semoga kendaraan ini menjadi spirit baru bagi kami dalam menjalankan tugas, khususnya dalam program sosialisasi pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS,” ucapnya.

wartawan
JRO

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.