Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Miliki Sertifikat, LPPM Unud Gelar Training of Trainer

Bali Tribune / TOT - Training of Trainer (TOT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPM Periode XXV Tahun 2022 di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (16/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud) menggelar Training of Trainer (TOT) Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPM Periode XXV Tahun 2022 bertempat di Ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (16/6).

Ketua LPPM Unud Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si menyampaikan ada sekitar 165 calon DPL yang terdaftar mengikuti TOT, dimana KKN periode ini akan lakukan secara offline setelah dua tahun berlangsung secara online. Tentunya ada perbedaan antara pelaksanaan yang offline dan online, sehingga dilakukan TOT bagi DPL. Sesuai arahan Rektor sertifikat berlaku selama dua tahun, dan harus diperbaharui ketika habis masa berlakunya. TOT ini juga dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas DPL, penyamaan pandangan dan persepsi terhadap kegiatan yang dilaksanakan dalam KKN terutama terkait pembimbingan dan penilaian. Harapannya memperoleh DPL yang memiliki kapasitas cukup. KKN PPM ini akan berlangsung secara offline selama 1 bulan 2 minggu dari tanggal 16 Juli sampai 28 agustus 2022.

Tahun ini terdapat 4.256 mahasiswa yang akan disebar di 193 Desa di Bali termasuk Nusa Penida, yang sebelum pelaksanaan KKN akan diberikan pembekalan khusus bagi mahasiswa. Pada TOT kali ini diberikan pembekalan program kerja secara umum dan  info stunting agar bisa diteruskan ke mahasiswa, disamping itu juga info kesehatan melihat penurunan kasus covid namun ada varian baru, sehingga dalam KKN bisa tetap sehat. Peserta yang mengikuti KKN PPM ini harus ikut kegiatan sampai selesai dan harus mendaftar serta siap ditempatkan diseluruh Indonesia untuk mendapatkan sertifikat.

Sementara Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU mengatakan saat ini sudah ada kebijakan untuk melaksanakan KKN secara offline, namun bagi mahasiswa yang belum siap dipersilakan secara daring. Harapannya kondisi ini berangsur kembali seperti sediakala dan KKN bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya. KKN di Unud selama ini berjalan sangat baik, untuk itu integritas Unud di masyarakat harus dipertahankan. Di samping itu KKN juga menjadi penilaian langsung dari masyarakat, sehingga mari kita tunjukkan bahwa Unud spesial di mata masyarakat. Melalui KKN ini harus berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, untuk itu pendamping dan pembimbing harus berfungsi dengan baik.

Peranan pembimbing sangat penting dalam mengarahkan mahasiswa selama KKN. Untuk itu pihaknya tidak akan segan-segan memberikan pinalti pada dosen dan mahasiswa yang melakukan pelanggaran, dan jangan sampai ada penilaian buruk dari masyarakat. Kita harus bertanggung jawab, untuk itu manajemen harus ditingkatkan dimana DPL harus memiliki sertifikat mengikuti TOT agar mengetahui tugas dan tanggung jawan sebagai DPL. Keistimewaan KKN di Unud yakni salah satu penentu kelulusan mahasiswa adalah Kepala Desa. Dulu ada kegiatan Seminar Bhakti Desa untuk mengenalkan Unud pada para Kepala Desa dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Desa, Kemenkeu dan KPK dalam pengelolaan anggaran desa dan tahun ini rencananya kembali di gelar pada bulan Agustus mendatang. Rektor memberikan apresiasi kepada LPPM yang telah memfasilitasi pelaksanaan KKN. Mudah-mudahan TOT yang dilaksanakan dapat menunjang pelaksanaan KKN.

TOT kali ini menghadirkan empat narasumber  Prof. I Nyoman Suarsana, I Ketut Mangku Budiasa, S.Pt.,M.Si, Prof. Pande Putu Januraga dan Prof. I Made Ady Wirawan dengan moderator NMEA Dewi Wirastuti, Ph.D.,IPU dan dr. Kadek Swastika, M.Kes.

wartawan
ARW
Category

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.