Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune /PEDULI LINDUNGI - Pegawai dan pengunjung Kantor Bupati Jembrana diwajibkan gunakan Aplikasi PeduliLindungi.

balitribune.co.id | Negara  - Pegawai Pemkab Jembrana kini diwajibkan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke Kantor Bupati Jembrana. Syarat masuk itu juga berlaku bagi pengunjung yang datang membutuhkan layanan di seluruh areal perkantoran Pemkab Jembrana. Penerapannya mulai diujicobakan mulai Rabu (29/9/21). 
 
Uji coba penerapan Aplikasi PeduliLindungi yang dimulai Rabu kemarin menjadi perhatian serius pejabat Pemkab Jembrana. Tahap uji coba dipantau langsung Sekda Jembrana I Made Budiasa bersama Asisten II Sekda Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, serta Kadis Kominfo Made Gede Budhiarta serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana I Putu Agus Artana Putra.
 
Budiasa mengatakan, penerapan Aplikasi PeduliLindungi ini sesuai Intruksi Pemerintah Pusat. Pihaknya juga sebelumnya sudah menerbitkan Surat Edaran Sekda Kabupaten Jembrana nomor 100/753/Kominfo/2021 terkait Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Lingkungan Pemkab Jembrana. "Sudah diujicobakan. QR code sudah dipasang oleh Dinas Kominfo di pintu masuk dan pintu keluar. Satgas sudah menyiapkan tim pendampingan. Semua pegawai baik ASN maupun non ASN harus sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi. Khususnya yang akan memasuki area Puspemkab Jembrana," jelasnya.
 
Pihaknya juga sudah menginformasikan kepada seluruh pegawai melalui surat edaran ke masing masing OPD tersebut. "Kami sudah informasikan kepada seluruh pegawai. Masuk sesuai jam kerja dan sudah mendownlod aplikasi," ujarnya. 
 
Aplikasi PeduliLindungi sangat diperlukan dan bermanfaat. Terutama saat melakukan perjalanan ke luar daerah ataupun ke tempat keramaian lainnya. Saat ini baru di pintu masuk dan keluar yang disiapkan. Aplikasi peduli lindungi ini juga segera diterapkan di seluruh OPD lainnya dan menurutnya juga sudah dipersiapkan. "Kedepan kita harapkan aplikasi ini bisa terintegrasi dengan sistem absensi online kami.Jadi pegawai masuk dan keluar kerja sudah terdata. Kita harapkan semua ASN sudah siap dengan aplikasi ini," paparnya. 
 
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan, melalui penerapan plikasi ini diharapkan akan ada data yang valid jika ditemukan laporan tentang penularan Covid-19. "Sekaligus mempermudah proses tracking penyebaran kasus. Sehingga mempermudah pendataan, tim dilapangan tidak manual lagi," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.