Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Walikota Denpasar Pastikan Warga Bisa Berobat dengan KTP

Bali Tribune / SOSIALISASI - memantapkan pengetahuan seputar program JKN dalam mensukseskan penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali melaksanakan sosialisasi dengan mengundang seluruh FKTP beserta FKRTL di wilayah Kota Denpasar, Kamis (12/1).
balitribune.co.id | Denpasar – Kota Denpasar telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak Juni 2022, hal ini tentu saja harus sejalan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) kepada peserta. Untuk semakin memantapkan pengetahuan seputar program JKN dalam mensukseskan penyelenggaraan Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar kembali melaksanakan sosialisasi dengan mengundang seluruh FKTP beserta FKRTL di wilayah Kota Denpasar pada Kamis (12/1). 
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali menyampaikan kemudahan peserta dalam mengakses layanan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sebagai nomor identitas Peserta JKN. Penggunaan NIK diharapkan juga dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN-KIS secara terintegrasi.
 
“Dengan menggunakan NIK sebagai nomor identitas Peserta JKN, maka peserta tidak perlu mencetak fisik kartu kepesertaan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Peserta yang hendak mengakses layanan Program JKN cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN,” tutur Ali
 
Ali menyampaikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang telah mengimplementasikan penggunaan NIK sebagai nomor identitas Peserta JKN. Selain itu Ali juga berharap Kota Denpasar akan dapat mempertahankan UHC yang telah dicapai.
“UHC adalah salah satu wujud nyata bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam memperhatikan dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak fundamental mental warga negara. Dengan tercapainya UHC, diharapkan masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan secara adil dan merata tanpa adanya diskriminasi,” jelas Ali.
 
Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa didalam sambutannya menyampaikan cakupan kepesertaan JKN di Kota Denpasar hingga Desember 2022 telah mencapai 98,93%. Pihaknya berharap kualitas pelayanan kesehatannya kedepannya akan semakin baik.
 
“Capaian UHC harus sejalan dengan realita di lapangan dan saya harap tidak ada lagi keluhan dari Peserta JKN. Saya harap seluruh fasilitas kesehatan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan jangan sampai terjadi penolakan pasien,” ujar Arya Wibawa.
 
Arya Wibawa mengatakan Pemerintah Kota Denpasar akan secara optimal memenuhi hak-hak dari setiap masyarakat akan jaminan kesehatan. Dirinya berharap pula pihak fasilitas kesehatan akan turut aktif dalam mengedukasi peserta JKN dengan tetap berkoordinasi dengan petugas BPJS Kesehatan apabila menemui kendala.
wartawan
RG/EK
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.