Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

Jukir
Bali Tribune / JUKIR - Juru Parkir (Jukir) yang sedang bertugas di Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, pemerintah telah menggelar rapat evaluasi bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh perusahaan umum daerah (Perumda) di lingkungan Pemkot Denpasar. Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus dalam evaluasi tersebut adalah pengelolaan parkir.

Menurut Jaya Negara, tata kelola parkir harus dibenahi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang baik sekaligus memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi kehilangan kendaraan.

“Kami sudah melakukan rapat evaluasi dengan seluruh jajaran OPD dan seluruh Perumda. Kami sudah tegaskan kepada PD Parkir agar benar-benar tata kelola parkir ini diatur sehingga masyarakat yang parkir merasa nyaman dan apabila dia kehilangan, dia benar-benar mendapat ganti rugi,” ujar Jaya Negara.

Ia menegaskan, karcis parkir semestinya diberikan sejak kendaraan memasuki area parkir, bukan ketika kendaraan hendak meninggalkan lokasi. Karcis tersebut menjadi bukti sekaligus bagian dari mekanisme perlindungan bagi masyarakat apabila terjadi kehilangan kendaraan.

“Tujuannya apa? Kalau kendaraan kita hilang, dengan tiket ini kita sudah harus mendapat ganti rugi. Makanya sekarang kadang-kadang kita taruh kendaraan, baru saat pulang dikasih parkir bayar. Bukan tujuannya itu. Karcis harus diambil duluan,” tegasnya.

Selain persoalan karcis, Jaya Negara meminta pengawasan terhadap jukir diperkuat. PD Parkir, kata dia, perlu membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas melakukan pengawasan secara aktif terhadap petugas parkir di lapangan, termasuk jukir yang bersifat mobile.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan identitas dan titik penugasan setiap jukir sekaligus mencegah munculnya petugas parkir liar.

“Jangan sampai baju itu kan bisa dibuat, dicetak. Yang penting nomornya dia tahu, titik anggotanya nomornya berapa, di titik nomornya mana. Sehingga Perumda (PD Parkir) juga harus membentuk satgas untuk mengontrol petugas-petugas parkir secara mobile,” katanya.

Pemerintah juga terus mendorong digitalisasi sistem parkir sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Untuk parkir di luar Rumija, sistem digitalisasi disebut telah berjalan. Sementara di sejumlah titik parkir Rumija, digitalisasi juga mulai diterapkan melalui penggunaan pemindaian kode QR.

Menurut Jaya Negara, digitalisasi diharapkan dapat mempermudah pengawasan aktivitas jukir sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan parkir.

Di sisi lain, Jaya Negara meluruskan anggapan bahwa jumlah jukir di kawasan Rumija mengalami peningkatan drastis dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, jumlah petugas parkir di Rumija tercatat sebanyak 402 orang pada 2024. Jumlah tersebut kemudian menjadi 393 orang pada 2025 dan meningkat menjadi 410 orang pada 2026.

“Jadi sebenarnya tidak ada penambahan. Dari 2024 sampai 2026 ini hanya bergesernya 17 orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan jukir juga menjadi salah satu upaya untuk menyerap tenaga kerja, termasuk masyarakat yang telah berusia di atas 35 tahun dan berasal dari kelompok kurang mampu. 

"Penerimaan petugas parkir bisa untuk orang yang berusia di atas 35 tahun,” katanya.

Pemkot Denpasar juga melakukan penataan dengan mengurangi titik-titik yang dinilai tidak semestinya dikenakan pungutan parkir. Salah satunya berkaitan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jaya Negara menilai, pelaku UMKM tidak seharusnya dibebani pungutan parkir apabila berada pada lokasi yang memang tidak diperbolehkan untuk penarikan parkir.

Ia menegaskan, persoalan parkir tidak semata-mata berkaitan dengan pungutan. Pengelolaan parkir harus mampu memberikan kepastian pelayanan, ketertiban, kenyamanan, serta perlindungan kepada masyarakat.

Dalam pengelolaannya, terdapat sejumlah pola kerja sama, baik di kawasan Rumija maupun di luar Rumija. Di beberapa lokasi, pengelolaan parkir dilakukan melalui kerja sama dengan desa adat atau banjar. Sementara parkir di luar Rumija dapat dikelola melalui kerja sama dengan pemilik lahan maupun perusahaan, termasuk rumah sakit.

Jaya Negara mengatakan, berbagai kritik dan masukan masyarakat terkait persoalan parkir menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan. Berharap pengelolaan parkir di Denpasar ke depan semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung citra Denpasar sebagai kota yang rapi dan berbudaya.

wartawan
HEN
Category

Kejaksaan Klungkung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang terdiri dari perkara tindak pidana Narkotika, Pencurian, Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak, penganiayaan, Pornografi, Pemerkosaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung pada Kamis (5/11/2026) sekira pukul 9.30 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Divpropam Polri Jaring Belasan Pelanggar Disiplin di  Polres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta tes urine terhadap personel Polres Gianyar, Kamis (5/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, Divpropam Mabes Polri mendapati belasan pelanggar disiplin. Syukurnya,  dari 136 personel yang menjalani tes urine, dinyatakan negatif narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giri Prasta Sebut Kesiapsiagaan Pencegahan Bencana Menjadi Kebutuhan Mendesak

balitribune.co.id | Denpasar - Kesiapsiagaan pencegahan bencana di Bali menjadi kebutuhan mendesak sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata. Pasalnya, bencana tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas perekonomian dan citra pariwisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Siagakan 446 Personel Gabungan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi dengan memperkuat kesiapan personel, peralatan, dan sinergi lintas sektor. Sebagai langkah antisipasi, sebanyak 446 personel gabungan disiagakan dari Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Ditpolair, Polres Bandara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, Basarnas Bali, serta unsur tenaga kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Badung Dorong Suntikan Modal Rp150 Miliar untuk Tuntaskan Krisis Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung mendorong penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dimanfaatkan secara optimal untuk menuntaskan persoalan krisis air bersih, khususnya di wilayah perbukitan Kecamatan Kuta Selatan, seperti Pecatu dan Ungasan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.