Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Denpasar Keluarkan Surat Edaran, Layani Kebutuhan Masyarakat Secara Online

Bali Tribune/ Online - Pemanfaatan Pelayanan Online Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Guna tetap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat selama wabah virus corona ini, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor  : 434 / 574 / DKIS / 2020 tertanggal 26 Maret 2020 tentang Pemanfaatan media online dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Jumat (27/3) menjelaskan bahwa selama proses penanganan dan peningkatan kewaspadaan terhadap merebaknya virus corona, Pemkot Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan bagi masyarakat secara maksimal. Hal ini dilaksanakan dengan memanfaatkan media online, baik saat proses maupun pengantaran. Sehingga diharapkan mampu meminimalisir keramaian sebagai penerapan Social dan Physical Distancing.
 
Dewa Rai menjelaskan bahwa surat edaran ini berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2436/SJ/2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Daerah dan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
 
Menindaklanjuti dasar tersebut diatas dan mempertimbangkan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) supaya tidak semakin meluas dengan melihat situasi tanggap bencana terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), maka Pemkot Denpasar menyiapkan beberapa langkah strategis.
 
Adapun langkah tersebut tertuang dalam SE yang mengamanatkan beberapa hal. Pertama, Badan Usaha Milik Desa, Seluruh Pasar Desa, Perumda Pasar Sewaka Dharma dan Pengelola Pasar Modern agar membuka layanan secara online dan memberikan layanan antar ke warga untuk melayani kebutuhan pokok masyarakat. Kedua, dalam teknis layanan antar kepada masyarakat untuk memperhatikan dan menjaga jarak fisik antar individu ( Physical Distancing ). Dan ketiga, dalam hal pembayaran diusahakan dengan cara atau metoda cashless (e-money, transfer dana, dll) untuk meminimalkan kontak fisik.
 
"Mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, dengan selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) serta mematuhi arahan pemerintah untuk tidak keluar rumah, lindungi diri dan lindungi sesama," pungkas pejabat asal Klungkung ini. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.