Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Dujiangyan Kerjasama Dengan Bali

pariwisata
Walikota Dujiangyan saat bersama Gubernur Pastika.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika kembali menerima kunjungan kenegaraan dari negeri tirai bambu. Kali ini Walikota Dujiangyan He Weikai yang bertandang ke Kantor Gubernur Bali, Kamis (8/3) pagi dan diterima di ruang tamu Gubernur Pastika.

Kota Dujiangyan adalah bagian dari Provinsi Shicuan, Republik Rakyat Tiongkok. Walikota Dujiangyan He Weikai mengatakan Dujiangyan adalah salah satu daerah pariwisata di Tiongkok yang terkenal dengan obyek wisata danaunya yang terbesar di Tiongkok. “Danau ini sudah terkenal sejak jaman dinasti Chin,” kata He Weikai. Daerah yang terletak di ketinggian 500-4000 km diatas laut ini juga menjadi rumah bagi 60 ekor Panda, hewan yang menjadi ikon RRT. Untuk menambah kualitas pariwisatanya, He Weikai dan jajarannya ingin belajar dari daerah pariwisata yang sudah terkenal seperti Bali. Menurutnya Bali merupakan daerah pariwisata yang terus berkembang dan banyak hal bisa dipelajari disini. “Sekarang di Tiongkok setiap ada liburan, Bali jadi salah satu tempat wisata pilihan,” katanya.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan wisatawan asal Tiongkok menjadi salah satu yang terbanyak di Bali saat ini.
Tahun lalu, menurutnya ada lebih dari satu juta wisatawan asal Tiongkok dari sekitar lima juta wisatawan manca negara yang datang ke Bali. Ia menambahkan hubungan antara Bali dengan RRT terus berkembang dengan baik. Selain sudah ada Konsulat Jenderal RRT di Bali, Bali juga memiliki hubungan sister province dengan dua provinsi di RRT, yakni Hainan dan Yunan. Ia berharap hubungan baik ini bisa terus terjalin khususnya di bidang pariwisata. “Kami tahu Tiongkok maju dengan cepat, saat ini ada lebih dari 300 juta orang kaya di Cina. Jumlah ini diprediksi meningkat menjadi 650 juta di tahun 2025. Kalau 10 juta saja [berwisata-red] ke Bali, sangat bagus,” kata Pastika.

Pemerintah Dujiangyan berharap bisa menjalin kerjasama yang lebih intensif. Pastika menyambut baik rencana ini dan meminta agar pihak Dujiangyan dapat menjalin komunikasi dengan instansi terkait di Provinsi Bali.

wartawan
Release
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.