Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Retreat Kepala Daerah Gelombang II

retreat
Bali Tribune / RETREAT - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Gubernur Bali, Wayan Koster serta Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta saat mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, mulai Minggu (22/6).

balitribune.co.id | Jatinangor - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, mulai Minggu (22/6) hingga Kamis (26/6) 2025 mendatang.

Kegiatan ini diikuti oleh 86 Kepala Daerah dari seluruh Indonesia, termasuk pasangan pimpinan Kota Denpasar. Kehadiran kepala daerah untuk mengikuti Retreat ini diterima Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. 

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto mengungkapkan Retret Gelombang II yang digelar di Jatinangor, Sumedang kali ini, tidak hanya diikuti oleh kepala daerah tapi juga wakil kepala daerah.

Menurutnya, kehadiran kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Retreat kali ini sangat penting untuk memastikan harmonisasi pemerintahan di daerah hingga akhir masa jabatan. “Penting sekali untuk memastikan kepala daerah dan wakil itu harmonis," kata Bima Arya.

Terkait substansi materi, Bima menyampaikan bahwa topik yang disampaikan dalam Retreat Gelombang II tetap sama yaitu mengenai tugas pokok kepala daerah, program prioritas nasional seperti Asta Cita, serta isu pemberantasan korupsi dan wawasan kebangsaan dari Lemhanas.

Namun, ia menekankan bahwa kali ini materi akan lebih kontekstual karena program prioritas seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Kopdes (Koperasi Desa) sudah mulai berjalan di lapangan.

Para kepala daerah peserta Retreat Gelombang II diberangkatkan dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, menuju IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menggunakan kereta cepat Whoosh pada Minggu (22/6).

Dijelaskan pula, bahwa seluruh peserta retreat telah diarahkan untuk berkumpul di Kemendagri sejak pukul 08.00 WIB sebelum berangkat bersama. Total ada 86 kepala daerah yang akan mengikuti retreat kepala daerah gelombang II di IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. 

"Jadi, ada 93 kepala daerah dan wakil yang terdaftar yang seharusnya ikut retreat gelombang ke-2 ini, namun 7 orang mengajukan permohonan untuk tidak mengikuti karena alasan kesehatan," ucap Bima.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan dirinya dalam kondisi prima dan siap mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

"Astungkara, barusan saya dan Pak Wakil Walikota sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Hasil Medical Check Up (MCU), tes darah, dan tekanan darah semuanya baik. Jadi kami siap untuk mengikuti retreat ini,” ungkapnya.

Hal serupa juga di ungkapkan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, setelah menjalani tes kesehantan astungkara semua hasil baik, semoga seminggu kedepan ini kita bisa memanfaatkan kegiatan retreat sebagai sarana belajar dan membangun jaringan dengan sesama kepala daerah serta kementerian terkait.

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.