Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Hadiri Buka Puasa Bersama di Masjid Masjid Al-Amin Prajaraksaka, Wujud Silaturahmi Jaga Toleransi Umat Beragama

walikota
Bali Tribune / BUKA PUASA - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Putu Tangkas Wiratawa  serta Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menghadiri Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Amin Prajaraksaka, Pemogan, Denpasar Selatan pada Kamis (6/3). 

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Amin Prajaraksaka, Pemogan, Denpasar Selatan pada Kamis (6/3) petang. Kegiatan rutin saat bulan ramdhan ini dilaksanakan untuk memperkuat silaturahmi, rasa toleransi serta menjaga kerukunan antar umat beragama dengan turut serta dalam tradisi dan kebudayaan berbagai agama yang ada di Kota Denpasar.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. Putu Tangkas Wiratawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Perwakilan Forkopimda Kota Denpasar, FKUB Kota Denpasar, Plt.  Camat Denpasat Selatan, MUI Kota Denpasat, serta warga muslim di Masjid Al-Amin Prajaraksaka. 

Sejak menjelang waktu buka puasa, ratusan umat muslim silih berganti memasuki masjid di Masjid Al-Amin Prajaraksaka. Sembari menunggu waktu berbuka tiba, tampak anak-anak asik bermain, para tetua bercerita serta tak jarang ada yang memilih saling bersalaman yang menambah khidmat suasana bulan ramadhan.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyampaikan sekapur sirihnya mengatakan bahwa momentum buka puasa bersama ini merupakan wujud harmonismnya hubungan antar umat beragama di Kota Denpasar. Hal ini lantaran hubungan baik dengan asas menyama braya antar semua elemen bangsa harus tercipta dalam rangka menunjang kelancaran pembangunan nasional khususnya di Kota Denpasar.

Lebih lanjut Jaya Negara mengajak seluruh umat beragama yang ada di Denpasar agar menjaga persatuan dan kesatuan serta saling toleransi atar umat beragama. Sehingga kerukunan antar dan intern umat beragama di Kota Denpasar dapat terus tercipta. Hal ini juga sejalan dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara. 

"Semoga kita semua diberkati dan bertambah iman di bulan suci ini, dengan ketakwaan dan iman yang kuat sehingga kerukunan antar dan intern umat beragama dapat tercipta serta dapat ikut serta dalam berbagai program pembangunan khususnya di Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.

Sementara Ketua Takmir di Masjid Al-Amin Prajaraksaka, Imam Nawawi dalam kesempatan tersebut menekankan kehadiran Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara beserta jajarannya dalam buka puasa bersama ini sebagai momentum untuk lebih merekatkan hubungan silaturahmi antara umat beragama dengan jajaran pemerintah. 

Pihaknya mengatakan bahwa hubungan harmonis umat muslim dan masyarakat lokal Bali yang mayoritas beragama Hindu hingga saat ini masih tetap terjaga. Seperti halnya Jumpa Berlian, dimana seluruh masyarakat berbaur untuk bersama dalam membersihkan lingkungan.

"Terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota Denpasar, khususnya bapak Walikota dan Wakil Walikota yang sudah berkenan hadir dalam acara berbuka puasa bersama ini, sehingga rasa menyama braya dan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam yang berkembang di Bali dapat kita ciptakan dalam berbagai kegiatan sebagai cerminan budaya lokal," ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.