Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Turunkan Status Kebakaran TPA Suwung Jadi Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana

Bali Tribune / WAWANCARA - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti sesi wawancara bersama awak media beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan yang berjibaku melaksanakan pemadaman api musibah kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai membuahkan hasil. Capaian positif terus dicatatkan dalam penanganan musibah kebakaran TPA terbesar di Bali ini. 

Mempertimbangkan kondisi tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi telah menurunkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Kota Denpasar di turunkan menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/2575/HK/2023 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat dikonfirmasi Kamis (9/11) menjelaskan, kondisi terkini penanganan musibah kebakaran TPA Suwung terus menunjukan tren yang positif. Dimana, Tim Gabungan yang terdiri dari Damkar Kota Denpasar, Damkar Kabupaten Badung, Damkar Kabupaten Gianyar, Damkar Kabupaten Tabanan, DPUPR Kota Denpasar serta TNI/Polri berhasil memperkecil jumlah titik api. Bahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi asap sudah tampak menipis. 

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil kajian dan pantauan lapangan di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar sebagaimana disebutkan dalam Telahaan Staff Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar Nomor 028/2711/BPBD/2023 tanggal 7 November 2023, maka Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar di turunkan menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar. 

“Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal 9 November 2023 sampai dengan tanggal 15 November 2023,” ujar Jaya Negara

Dikatakannya, masa Status Transisi Darurat ke Pemulihan Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan darurat bencana. Sehingga meski telah dilaksanakan penurunan status, upaya penanganan dan pencegahan akan terus dilaksanakan hingga asap benar-benar hilang. 

“Seluruh upaya penanganan masih terus dilaksanakan hingga asap kebakaran benar-benar hilang, mudah-mudahan bisa segara ditangani hingga tuntas,” ujarnya

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana mengatakan, secara umum titik api sudah bisa ditangani dengan optimal. Hanya saja masih ditemukan titik asap di beberapa zona. Sehingga penanganan masih terus dioptimalkan untuk penyisiran dan proses pendinginan. 

“Meski status sudah turun, penanganan masih terus kami laksanakan bersama Tim, sehingga harapannya 2 minggu kedepan pendinginan akan terus dilaksanakan hingga benar-benar tuntas,” ujarnya. 

wartawan
AGS
Category

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.