Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Jaya Negara Turunkan Status Kebakaran TPA Suwung Jadi Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana

Bali Tribune / WAWANCARA - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mengikuti sesi wawancara bersama awak media beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan yang berjibaku melaksanakan pemadaman api musibah kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai membuahkan hasil. Capaian positif terus dicatatkan dalam penanganan musibah kebakaran TPA terbesar di Bali ini. 

Mempertimbangkan kondisi tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi telah menurunkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Kota Denpasar di turunkan menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Walikota Denpasar Nomor 188.45/2575/HK/2023 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar. 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat dikonfirmasi Kamis (9/11) menjelaskan, kondisi terkini penanganan musibah kebakaran TPA Suwung terus menunjukan tren yang positif. Dimana, Tim Gabungan yang terdiri dari Damkar Kota Denpasar, Damkar Kabupaten Badung, Damkar Kabupaten Gianyar, Damkar Kabupaten Tabanan, DPUPR Kota Denpasar serta TNI/Polri berhasil memperkecil jumlah titik api. Bahkan, berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi asap sudah tampak menipis. 

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil kajian dan pantauan lapangan di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar sebagaimana disebutkan dalam Telahaan Staff Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar Nomor 028/2711/BPBD/2023 tanggal 7 November 2023, maka Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar di turunkan menjadi Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar. 

“Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal 9 November 2023 sampai dengan tanggal 15 November 2023,” ujar Jaya Negara

Dikatakannya, masa Status Transisi Darurat ke Pemulihan Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir Suwung Kota Denpasar dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan darurat bencana. Sehingga meski telah dilaksanakan penurunan status, upaya penanganan dan pencegahan akan terus dilaksanakan hingga asap benar-benar hilang. 

“Seluruh upaya penanganan masih terus dilaksanakan hingga asap kebakaran benar-benar hilang, mudah-mudahan bisa segara ditangani hingga tuntas,” ujarnya

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana mengatakan, secara umum titik api sudah bisa ditangani dengan optimal. Hanya saja masih ditemukan titik asap di beberapa zona. Sehingga penanganan masih terus dioptimalkan untuk penyisiran dan proses pendinginan. 

“Meski status sudah turun, penanganan masih terus kami laksanakan bersama Tim, sehingga harapannya 2 minggu kedepan pendinginan akan terus dilaksanakan hingga benar-benar tuntas,” ujarnya. 

wartawan
AGS
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.