Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Penjual Narkoba Dikendalikan dari Lapas

PELAKU NARKOBA - AKBP Ruddi Setiawan memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE - Dua orang wanita penjual narkoba, Ni Putu Sugiastini (39) dan Novianti (31) yang ditangkap tim gabungan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar diback-up Satgas CTOC Polda Bali di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, Senin (3/12) malam lalu, dikendalikan seseorang bernama Ajik di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan. Mereka diupah Rp50 ribu untuk sekali melakukan penjualan.

Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, SIk didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto, SIk menjelaskan, kedua tersangka baru tiga bulan menjadi kurir narkoba lantaran terhimpit ekonomi. Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi itu diambil dengan modus tempelan atas petunjuk dari Ajik.

Selanjutnya, Ajik memerintahkan kedua tersangka memecahkan sabu menjadi paket kecil atas permintaan pembeli, kemudian dilakukan tempelan pada pohon atau tiang listrik sesuai kesepakatan antara pembeli dengan Ajik.

"Napi di dalam Lapas yang mengendalikan semuanya. Mereka ini hanya sebagai kurir yang diupah Rp50 ribu untuk sekali melakukan tempelan. Dalam sehari, mereka bisa melakukan tempelan di enam tempat," ungkapnya di Mapolresta Denpasar, kemarin pagi.

Penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar narkoba yang sering dilakukan oleh kedua tersangka. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan mendalam kemudian mendapat informasi bahwa kedua pelaku akan melakukan transaksi di Jalan Mahendradata Selatan, tepatnya di areal parkir Mahendradatta Square Padang Sambian Kelod Denpasar Barat, Senin (3/12) pukul 20.30 Wita.

Kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor DK 4046 QQ. "Saat turun dari sepeda motor itulah polisi langsung menyergap keduanya tanpa perlawanan. Karena polisi telah mengawasi keduanya beberapa hari," tuturnya.

Petugas menemukan satu paket sabu yang akan dijual. Selanjutnya, polisi menuju rumah tersangka Ni Putu Sugiastini di Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan untuk melakukan penggeledahan. Total barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan kedua tersangka, yaitu 53 plastik klip berisi sabu seberat 313,30 gram dan 45 plastik klip berisi ekstasi sebanyak 504 butir. Semuanya ditemukan di dalam lemari kamar tersangka.

Meski telah mengaku barang haram itu dikendalikan seseorang bernama Ajik di dalam Lapas Kerobokan, namun polisi masih mendalami keterangan tersebut dan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang bukti sebanyak itu.

"Masih kita kembangkan karena tidak menutup kemungkin pengakuan mereka ini hanya untuk mengelabuhi kita guna memutuskan jaringan mereka. Ini yang sedangkan kita dalami lagi," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam penjara maksimal seumur hidup karena dijerat dengan Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
Redaksi
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.