Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Penjual Narkoba Dikendalikan dari Lapas

PELAKU NARKOBA - AKBP Ruddi Setiawan memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE - Dua orang wanita penjual narkoba, Ni Putu Sugiastini (39) dan Novianti (31) yang ditangkap tim gabungan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar diback-up Satgas CTOC Polda Bali di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, Senin (3/12) malam lalu, dikendalikan seseorang bernama Ajik di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan. Mereka diupah Rp50 ribu untuk sekali melakukan penjualan.

Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, SIk didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto, SIk menjelaskan, kedua tersangka baru tiga bulan menjadi kurir narkoba lantaran terhimpit ekonomi. Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi itu diambil dengan modus tempelan atas petunjuk dari Ajik.

Selanjutnya, Ajik memerintahkan kedua tersangka memecahkan sabu menjadi paket kecil atas permintaan pembeli, kemudian dilakukan tempelan pada pohon atau tiang listrik sesuai kesepakatan antara pembeli dengan Ajik.

"Napi di dalam Lapas yang mengendalikan semuanya. Mereka ini hanya sebagai kurir yang diupah Rp50 ribu untuk sekali melakukan tempelan. Dalam sehari, mereka bisa melakukan tempelan di enam tempat," ungkapnya di Mapolresta Denpasar, kemarin pagi.

Penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar narkoba yang sering dilakukan oleh kedua tersangka. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan mendalam kemudian mendapat informasi bahwa kedua pelaku akan melakukan transaksi di Jalan Mahendradata Selatan, tepatnya di areal parkir Mahendradatta Square Padang Sambian Kelod Denpasar Barat, Senin (3/12) pukul 20.30 Wita.

Kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor DK 4046 QQ. "Saat turun dari sepeda motor itulah polisi langsung menyergap keduanya tanpa perlawanan. Karena polisi telah mengawasi keduanya beberapa hari," tuturnya.

Petugas menemukan satu paket sabu yang akan dijual. Selanjutnya, polisi menuju rumah tersangka Ni Putu Sugiastini di Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan untuk melakukan penggeledahan. Total barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan kedua tersangka, yaitu 53 plastik klip berisi sabu seberat 313,30 gram dan 45 plastik klip berisi ekstasi sebanyak 504 butir. Semuanya ditemukan di dalam lemari kamar tersangka.

Meski telah mengaku barang haram itu dikendalikan seseorang bernama Ajik di dalam Lapas Kerobokan, namun polisi masih mendalami keterangan tersebut dan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang bukti sebanyak itu.

"Masih kita kembangkan karena tidak menutup kemungkin pengakuan mereka ini hanya untuk mengelabuhi kita guna memutuskan jaringan mereka. Ini yang sedangkan kita dalami lagi," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam penjara maksimal seumur hidup karena dijerat dengan Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
Redaksi
Category

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker dengan PDAM Tirta Mangutama, Komisi III DPRD Basung Dorong Penambahan Reservoar di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, Senin (6/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendesak percepatan infrastruktur untuk mengatasi krisis air di Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Kacab Auto2000 Probolinggo Hadiri Resepsi Mewah di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dalam menjaga hubungan baik lintas wilayah ditunjukkan secara nyata oleh Tonggi Silalahi, Kepala Cabang (Kacab) Auto2000 Probolinggo. Meski kini tengah mengemban tugas di Jawa Timur, Tonggi menyempatkan diri hadir langsung dalam resepsi pernikahan pasangan Jimmy Susilo dan Gusti Ayu Diah Candradewi yang digelar di The Meru Sanur, Denpasar, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan "Pecalang Digital", Astra Motor Bali Perkuat Keamanan Motor Honda dengan Anti-Theft Alarm

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda terus berinovasi dalam menghadirkan fitur keamanan bagi konsumen melalui teknologi anti-theft alarm yang kini semakin canggih dan responsif. Mengusung konsep “Pecalang Digital”, fitur ini menjadi garda terdepan dalam melindungi sepeda motor dari potensi tindak pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Cekcok Berujung Maut di Kuta, Seorang Pria Tewas Ditusuk Obeng

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria berinisial MB (47) tewas ditusuk obeng di depan Bengkel Motor Adi Jaya Jalan Pantai Kuta Nomor 4 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/4/2026), pukul 01.02 Wita. Ia ditusuk obeng lantaran mendatangi kontrakan mantan pacarnya, pelaku berinisial ESP (44).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.