Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Penjual Narkoba Dikendalikan dari Lapas

PELAKU NARKOBA - AKBP Ruddi Setiawan memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE - Dua orang wanita penjual narkoba, Ni Putu Sugiastini (39) dan Novianti (31) yang ditangkap tim gabungan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar diback-up Satgas CTOC Polda Bali di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, Senin (3/12) malam lalu, dikendalikan seseorang bernama Ajik di dalam Lapas Kelas IIA Denpasar di Kerobokan. Mereka diupah Rp50 ribu untuk sekali melakukan penjualan.

Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, SIk didampingi Kasat Narkoba Kompol Aris Purwanto, SIk menjelaskan, kedua tersangka baru tiga bulan menjadi kurir narkoba lantaran terhimpit ekonomi. Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi itu diambil dengan modus tempelan atas petunjuk dari Ajik.

Selanjutnya, Ajik memerintahkan kedua tersangka memecahkan sabu menjadi paket kecil atas permintaan pembeli, kemudian dilakukan tempelan pada pohon atau tiang listrik sesuai kesepakatan antara pembeli dengan Ajik.

"Napi di dalam Lapas yang mengendalikan semuanya. Mereka ini hanya sebagai kurir yang diupah Rp50 ribu untuk sekali melakukan tempelan. Dalam sehari, mereka bisa melakukan tempelan di enam tempat," ungkapnya di Mapolresta Denpasar, kemarin pagi.

Penangkapan tersangka berawal informasi dari masyarakat terkait adanya pengedar narkoba yang sering dilakukan oleh kedua tersangka. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan mendalam kemudian mendapat informasi bahwa kedua pelaku akan melakukan transaksi di Jalan Mahendradata Selatan, tepatnya di areal parkir Mahendradatta Square Padang Sambian Kelod Denpasar Barat, Senin (3/12) pukul 20.30 Wita.

Kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor DK 4046 QQ. "Saat turun dari sepeda motor itulah polisi langsung menyergap keduanya tanpa perlawanan. Karena polisi telah mengawasi keduanya beberapa hari," tuturnya.

Petugas menemukan satu paket sabu yang akan dijual. Selanjutnya, polisi menuju rumah tersangka Ni Putu Sugiastini di Jalan Pulau Moyo Pedungan, Denpasar Selatan untuk melakukan penggeledahan. Total barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan kedua tersangka, yaitu 53 plastik klip berisi sabu seberat 313,30 gram dan 45 plastik klip berisi ekstasi sebanyak 504 butir. Semuanya ditemukan di dalam lemari kamar tersangka.

Meski telah mengaku barang haram itu dikendalikan seseorang bernama Ajik di dalam Lapas Kerobokan, namun polisi masih mendalami keterangan tersebut dan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya terkait asal usul barang bukti sebanyak itu.

"Masih kita kembangkan karena tidak menutup kemungkin pengakuan mereka ini hanya untuk mengelabuhi kita guna memutuskan jaringan mereka. Ini yang sedangkan kita dalami lagi," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam penjara maksimal seumur hidup karena dijerat dengan Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
Redaksi
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.