Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Karangasem Tunggu BLT BBM

Bali Tribune/ BLT MIGOR - Tampak warga berdesakan mencairkan BLT Minyak Goreng (Migor) di Kantor Camat Bebandem, Senin 18 April 2022 lalu







balitribune.co.id | Amlapura - Pasca kenaikkan BBM, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp. 600.000 sejak tanggal 1 September 2022 lalu, dengan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 20,65 juta Kepala Keluarga (KK). Namun khusus di Karangasem, warga masih menunggu realisasinya dari Pemkab setempat.

 

Masing-masing KPM akan menerima pencairan sebesar Rp. 150.000 setiap bulannya selama empat bulan. Sedangkan untuk pencairannya akan dilakukan dalam dua termin, artinya untuk sekali pencairan KPM akan menerima pencairan BLT BBM sebesar Rp. 300.000.

Terkait dengan pencairan BLT BBM tersebut, belum diketahui secara pasti kapan akan dilaksanakan di Kabupaten Karangasem. Saat ditemui diruang kerjanya, Senin (5/9/2022) Kadis Sosial Karangasem, I Komang Daging mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi apapun dari pusat maupun provinsi terkait penyaluran atau pencairan dana BLT BBM tersebut.

“Belum ada informasi apa-apa ini, berapa jumlah penerimanya? Bagaimana teknis pencairannya? Dan siapa yang ditunjuk pusat untuk mencairkan? Termasuk data penerima yang dipergunakan oleh pusat juga kami belum mengetahuinya!” ujar Komang Daging.

Kembali ke soal data KPM yang dipakai oleh Kemensos RI, pihaknya juga mengaku tidak mengetahuinya, artinya pusat memiliki data sendiri dan menggunakan data tersebut untuk pencairan BLT BBM. Kendati demikian sebelum pencairan biasanya pusat akan mengirim data KPM ke Dinas Sosial Kabupaten untuk dilakukan Verifikasi dan Validasi (Verivali) guna mengetahui dan mencocokkan data dengan penerimanya, termasuk memastikan ada atau tidaknya KPM yang telah meninggal dunia.

“Kita tunggu saja, kita sama-sama tidak tau kapan pencairannya, data KPM yang dipergunakan dari mana,” ucapnya.

Sementara itu, untuk pencairan BLT BBM Kementerian Sosial menggunakan data yang sama dengan saat pencairan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beberapa waktu lalu, dimana data KPM tersebut berasal dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang diperbaharui secara berkala. Untuk mengetahui apakah warga tersebut masuk dalam KPM BLT BBM, warga bisa mengeceknya di situs cekbansos.kemensos.go.id.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.