Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Melapor, Puluhan Batang Kayu Hasil Ilegalloging Diselamatkan

Bali Tribune / GEREBEG - Minggu (24/10) aparat Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng dibantu anggota TNI dan Polsek Seririt,menggerebek kediaman Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan di wilayah Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk yang duduga menyimpan kayu hasil ilegalloging.
balitribune.co.id | SingarajaUpaya aparat menekan tindak kejahatan berupa perabasa dan pencurian kayu hutan nampaknya berbuah manis. Aparat bersama warga bahu membahu mengungkap dan menangkap pelaku ilegalloging yang selama ini cukup meresahkan.
 
Terbukti, Minggu (24/10) berkat laporan warga, aparat Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng dibantu anggota TNI dan Polsek Seririt, menggerebek kediaman Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan di wilayah Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk.
 
Ditempat itu, keduanya menyimpan kayu jenis sonokeling hasil ilegalloging di wilayah hutan negara di desa Pangkung Paruk. Puluhan batang kayu jenis sonokeling berhasil diamankan dari halaman rumah Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan. Setelah dilakukan pengembangan, aparat menciduk Ketut Darmawan (39), Made Santika (45) dan Kadek Angga (38) warga desa Pangkung Paruk yang diduga pemilik kayu.
 
Keberhasilan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya kayu illegal dirumah warga tersebut. Kemudian pukul 09.00 wita, aparat Desa Pangkung Paruk bersama Babinsa melakukan koordinasi untuk melakukan penggerebekan di rumah warga yang diduga menyimpan kayu hasil ilegalloging.
Sekitar pukul 10.00 Wita, bersama Danramil 1609-03/Seririt Kapten Infantri Sabar Santoso dan Kanit Reskrim Polsek Seririt melakukan penggeledahan di rumah Nyoman Tirta dan Ketut Darmawan. Hasilnya, ditemukan 6 batang balok kayu sonokelling yang berukuran 2 meter. Tak berhenti disana, aparat selanjutnya memeriksa kebun milik Nyoman Tirta dan didapatkan 38 batang balok kayu sonokelling yang berdiameter 1 meter sampai 2 meter. Saat ditemukan, puluhan kayu itu ditutupi daun bambu kering. Seluruh barang bukti termasuk terduga pemilik kayu tersebut digelandang ke Mapolsek Seririt  untuk dimintai keterangan.
 
Pasi Intel Kodim 1609/Buleleng, Lettu Arh Putu Darma Setiawan mengatakan, total ada 44 batang balok kayu sonokelling berhasil diamankan. Lokasi ditemukan kayu itu yakni di dalam kamar rumah milik Ketut Darmawan sebanyak 6 batang dan sisanya 34 batang ditemukan di sekitar rumah milik Darmawan.
 
”Polsek Seririt sedang menangani kasus tersebut termasuk meminta keterangan pemilik kayu. Satu Nyoman Tirta itu tidak sangkut paut, hanya rumahnya satu areal dengan Ketut Darmawan. Dan semua batang kayu itu diduga hasil penebangan liar di hutan negara Desa Pangkung Paruk,” ujarnya.
 
Dikonfirmasi dugaan ilegalloging, Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, membenarkan. Ia bersama anggota termasuk bekerjasama dengan TNI bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan adanya dugaan illegalloging. Kompol Juli menyebut, sejak awal ia tidak mentolerir adanya tindakan pencurian kayu hutan tersebut termasuk pelanggaran jenis apapun.
 
Khusus untuk tiga orang pelaku illegalloging yang diduga pemilik kayu itu sedang menjalani pemeriksaan untuk tindak lanjut kasus tersebut.
 
”Ini merupakan kerjasama dengan TNI saat melakukan penangkapan.Saya tidak mentolerir tindak pidana pengerusakan hutan. Yang jelas, pasti akan kami stindak tegas,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.