Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pengambengan Tolak Pembangunan Pabrik Limbah

Bali Tribune / PABRIK- Sejumlah warga Desa Pengambengan mendatangi kantor perbekel setempat mempertanyakan pembangunan pabrik limbah PT BMS di Banjar Munduk.

balitribune.co.id | NegaraPembangunan pabrik limbah medis PT Balindo Marino Service (BMS) dipertanyakan warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Pasalnya, perusahaan itu tidak melakukan sosialisasi. Itu sebab, pemerintah desa akan menelusuri perijinan yang telah dikantongi perusahaan, karena Perebekel setempat mengaku tidak mengeluarkan perijinan dalam bentuk apapun.

Sementara dari pihak PT BMS menyatakan bahwa mereka sudah mengantongi perizinan lengkap dari pusat. Itu sebabnya, masyarakat yang tak setuju silakan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam masalah ini, sejumlah warga Desa Pengambengan, Rabu (28/9), mendatangi Kantor Perbekel Pengambengan. Kedatangan mereka setelah adanya undangan dari Perbekel Pengambengan kepada salah seorang warga bernama Agus Budiono, yang mengunggah postingan di medsos terkait PT BMS dengan pihak perusahaan.

Pertemuan tersebut dipimpin Perbekel Pengambengan Kamaruzaman dan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol, Kapolsek Negara, Kasat Intelkam Polres Jembrana dan Bhabinkamtibmas Pengambengan.

Dalam pertemuan itu, Agus Budiono dan warga lainnya tidak menyetujui adanya pembangunan pabrik limbah medis tersebut. Alasannya, akan berdampak pada lingkungan sekitar. Apalagi lokasi rumahnya berdekatan dengan pabrik sehingga dikhawatirkan nanti ketika hujan sumurnya akan tercemar dan berdampak lainnya. Namun ia mengaku belum ada sosialisasi kepada pihaknya selaku warga sekitar,

"Saya dipanggil kesini sesuai surat panggilan yang diberikan kepada saya yang isinya terkait laporan pihak PT BMS,” ujarnya.

“Saya menggunggah PT BMS di facebook karena  sebelumnya dari PT BMS berjanji akan mengajak saya ke Jakarta untuk mengetahui proses kerja mesin pengolah limbah B3. Namun sampai saat ini tak terlaksana, bahkan sosialisasipun tidak ada dari PT BMS ke masyarakat, tiba-tiba sekarang sudah dimulai proses pembangunan pabrik BMS," jelasnya.

Mereka juga mengaku telah berulang kali  meminta penjelasan ke Kantor Desa terkait keberadaan PT BMS namun tidak pernah mendapatkan penjelasan. Sejumlah warga lainnya juga meminta agar pembangunan pabrik dihentikan sebelum ada sosialisasi.

Perbekel Pengambengan, Kamaruzaman mengakui adanya permintaan untuk mediasi dan laporan terkait unggahan di media sosial yang menyinggung pabrik PT BMS.

Pihaknya pun menyatakan akan menanyakan proses penerbitan izin pembangunan Pabrik PT BMS di Banjar Munduk dan meminta penjelasan kepada pemerintah daerah.

 "Untuk diketahui bahwa kami dari pihak Desa Pengambengan tidak pernah mengeluarkan izin apapun terkait PT BMS," jelasnya.

Sedangkan Pemerakarsa  PT BMS  IB. Putu Astina, mengatakan pihaknya menyayangkan adanya surat  kaleng dan postingan terkait PT BMS di media sosial. Pihaknya menyatakan sudah melengkapi perijinan dan mempersilahkan menempuh jalur hukum.

"Kami izin sudah lengkap. Izin dari pusat.  Jika tidak setuju silahkan ajukan  PTUN perusahaan kami ke pusat karena izin dari kementerian. Kalau memang  sudah  ada dasar men TUN kan kami, ya silahkan, daripada  debat kusir tidak  jelas," ujarnya.

Ia mengatakan saat proses pengurusan izin tersebut sudah terlebih dahulu dilakukan tahap sosialisasi. "Itu sudah dilaksanakan sebelum izin keluar dan saat ini izin PT BMS sudah terbit, jadi  kami tidak mungkin kembali melakukan tahap sosialisasi dengan masyarakat,”  paparnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Putu Gede Pande Indarjaya selaku pengelola/pemegang kuasa PT BMS. Ia mengatakan proses pengurusan perizinan PT BMS sudah melalui sejumlah skema. Skema tersebut diantaranya sosialisasi, dilakukan kajian dan analisis. Setelah semua hal tersebut dilaksanakan, barulah menurutnya perizinan bisa diproses. "Skema tersebut telah kita lalui dengan waktu yang cukup lama hingga saat ini izin pendirian bangunan PBG PT BMS sudah terbit dan sudah kami miliki," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.