Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Protes Pengembang Bali Land

ANCAMAN - Spanduk bernada ancaman yang dipasang pengembang Bali Land menuai protes warga Pendem.



BALI TRIBUNE - Warga Kelurahan Pendem, Jembrana keberatan dengan adanya spanduk ancaman yang dipasang di areal bekas aset Hardys Land yang kini telah berpindah kepemilikan dan menjadi Bali Land di sekitar permukiman warga. Pengembang mengancam akan mempidanakan warga yang memasuki kawasan lahan kosong tersebut. Warga yang sejak awal keberatan dengan pengembangan kawasan perumahan, melakukan protes.  Ancaman tersebut tertulis pada spanduk peringatan yang dipasang pengembang tersebut. ¡°Tanah ini milik Bali Land. Berdasarkan Pasal 167 KUHPidana; barang siapa memasuki tanah ini tanpa ijin, diancam hukuman pidana penjara maksimal 9 bulan¡±, demikian bunyi salah satu spanduk yang dipasang pengembang. Spanduk larangan masuk tersebut dipasang pengembang pada gapura pintu gerbang masuk kawasan lahan kosong tersebut. Bendesa Pakraman Kertha Jaya Pendem, Wayan Diandra dikonfirmasi Minggu (16/12), membenarkan adanya spanduk ancaman yang isinya melarang warga masuk. Jika dilanggar, akan dikenakan hukuman denda. Spanduk yang dipasang pihak pengelola, dianggap tidak etis oleh warga dan dinilai sangat melecehkan. "Baru sekarang ada investor masuk ke desa kami memasang peringatan melarang warga kami masuk. Jika ada yang masuk dikenakan hukuman penjara. Ini kesannya sangat melecehkan dan sangat angker,"ujarnya.  Lucunya, menurut Diandra, pihak Bali Land memasang spanduk peringatan warga dilarang masuk, namun kenyataannya justru ada oknum karyawan Bali Land melakukan pencurian pakaian di salah satu rumah warga beberapa waktu lalu. Oknum karyawan Bali Land itu sempat digebuki warga. "Pol PP juga tidak pernah datang mengecek ke lokasi. Kenapa ada spanduk larangan masuk buat warga, memangnya tempat itu untuk membuat bom," tegasnya. Agar kemarahan warga tidak memuncak dan berujung pada tindakan anarkis, pihaknya meminta pemerinrah daerah atau pihak terkait segera menindak lanjuti masalah tersebut.  Ia mengaku ancaman tersebut sangat meresahkan warga sekitar. "Selama ini kami tidak tahu siapa investor tersebut. Tapi informasinya orang asing dari Brunei. Katanya investornya itu sudah sering dipanggil ke Jembrana tapi tidak pernah datang," jelasnya. Bali Land, menurut Diandra, juga tidak jelas terkait izin prinsipnya, apakah untuk perumahan atau dibangun pabrik. Namun menurutnya, di atas lahan puluhan hektare itu kini hanya ditanami kayu sengon. Tetapi di lahan tersebut dibangun gapura besar layaknya swalayan. Warga juga sering menyampaikan protes lantaran dampak buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Namun menurutnya protes warga terhadap kawasan Bali Land ini tidak mendapatkan tanggapan dari pihak manapun termasuk Pemkab Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.