Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Protes Pengembang Bali Land

ANCAMAN - Spanduk bernada ancaman yang dipasang pengembang Bali Land menuai protes warga Pendem.



BALI TRIBUNE - Warga Kelurahan Pendem, Jembrana keberatan dengan adanya spanduk ancaman yang dipasang di areal bekas aset Hardys Land yang kini telah berpindah kepemilikan dan menjadi Bali Land di sekitar permukiman warga. Pengembang mengancam akan mempidanakan warga yang memasuki kawasan lahan kosong tersebut. Warga yang sejak awal keberatan dengan pengembangan kawasan perumahan, melakukan protes.  Ancaman tersebut tertulis pada spanduk peringatan yang dipasang pengembang tersebut. ¡°Tanah ini milik Bali Land. Berdasarkan Pasal 167 KUHPidana; barang siapa memasuki tanah ini tanpa ijin, diancam hukuman pidana penjara maksimal 9 bulan¡±, demikian bunyi salah satu spanduk yang dipasang pengembang. Spanduk larangan masuk tersebut dipasang pengembang pada gapura pintu gerbang masuk kawasan lahan kosong tersebut. Bendesa Pakraman Kertha Jaya Pendem, Wayan Diandra dikonfirmasi Minggu (16/12), membenarkan adanya spanduk ancaman yang isinya melarang warga masuk. Jika dilanggar, akan dikenakan hukuman denda. Spanduk yang dipasang pihak pengelola, dianggap tidak etis oleh warga dan dinilai sangat melecehkan. "Baru sekarang ada investor masuk ke desa kami memasang peringatan melarang warga kami masuk. Jika ada yang masuk dikenakan hukuman penjara. Ini kesannya sangat melecehkan dan sangat angker,"ujarnya.  Lucunya, menurut Diandra, pihak Bali Land memasang spanduk peringatan warga dilarang masuk, namun kenyataannya justru ada oknum karyawan Bali Land melakukan pencurian pakaian di salah satu rumah warga beberapa waktu lalu. Oknum karyawan Bali Land itu sempat digebuki warga. "Pol PP juga tidak pernah datang mengecek ke lokasi. Kenapa ada spanduk larangan masuk buat warga, memangnya tempat itu untuk membuat bom," tegasnya. Agar kemarahan warga tidak memuncak dan berujung pada tindakan anarkis, pihaknya meminta pemerinrah daerah atau pihak terkait segera menindak lanjuti masalah tersebut.  Ia mengaku ancaman tersebut sangat meresahkan warga sekitar. "Selama ini kami tidak tahu siapa investor tersebut. Tapi informasinya orang asing dari Brunei. Katanya investornya itu sudah sering dipanggil ke Jembrana tapi tidak pernah datang," jelasnya. Bali Land, menurut Diandra, juga tidak jelas terkait izin prinsipnya, apakah untuk perumahan atau dibangun pabrik. Namun menurutnya, di atas lahan puluhan hektare itu kini hanya ditanami kayu sengon. Tetapi di lahan tersebut dibangun gapura besar layaknya swalayan. Warga juga sering menyampaikan protes lantaran dampak buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Namun menurutnya protes warga terhadap kawasan Bali Land ini tidak mendapatkan tanggapan dari pihak manapun termasuk Pemkab Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.