Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Protes Pengembang Bali Land

ANCAMAN - Spanduk bernada ancaman yang dipasang pengembang Bali Land menuai protes warga Pendem.



BALI TRIBUNE - Warga Kelurahan Pendem, Jembrana keberatan dengan adanya spanduk ancaman yang dipasang di areal bekas aset Hardys Land yang kini telah berpindah kepemilikan dan menjadi Bali Land di sekitar permukiman warga. Pengembang mengancam akan mempidanakan warga yang memasuki kawasan lahan kosong tersebut. Warga yang sejak awal keberatan dengan pengembangan kawasan perumahan, melakukan protes.  Ancaman tersebut tertulis pada spanduk peringatan yang dipasang pengembang tersebut. ¡°Tanah ini milik Bali Land. Berdasarkan Pasal 167 KUHPidana; barang siapa memasuki tanah ini tanpa ijin, diancam hukuman pidana penjara maksimal 9 bulan¡±, demikian bunyi salah satu spanduk yang dipasang pengembang. Spanduk larangan masuk tersebut dipasang pengembang pada gapura pintu gerbang masuk kawasan lahan kosong tersebut. Bendesa Pakraman Kertha Jaya Pendem, Wayan Diandra dikonfirmasi Minggu (16/12), membenarkan adanya spanduk ancaman yang isinya melarang warga masuk. Jika dilanggar, akan dikenakan hukuman denda. Spanduk yang dipasang pihak pengelola, dianggap tidak etis oleh warga dan dinilai sangat melecehkan. "Baru sekarang ada investor masuk ke desa kami memasang peringatan melarang warga kami masuk. Jika ada yang masuk dikenakan hukuman penjara. Ini kesannya sangat melecehkan dan sangat angker,"ujarnya.  Lucunya, menurut Diandra, pihak Bali Land memasang spanduk peringatan warga dilarang masuk, namun kenyataannya justru ada oknum karyawan Bali Land melakukan pencurian pakaian di salah satu rumah warga beberapa waktu lalu. Oknum karyawan Bali Land itu sempat digebuki warga. "Pol PP juga tidak pernah datang mengecek ke lokasi. Kenapa ada spanduk larangan masuk buat warga, memangnya tempat itu untuk membuat bom," tegasnya. Agar kemarahan warga tidak memuncak dan berujung pada tindakan anarkis, pihaknya meminta pemerinrah daerah atau pihak terkait segera menindak lanjuti masalah tersebut.  Ia mengaku ancaman tersebut sangat meresahkan warga sekitar. "Selama ini kami tidak tahu siapa investor tersebut. Tapi informasinya orang asing dari Brunei. Katanya investornya itu sudah sering dipanggil ke Jembrana tapi tidak pernah datang," jelasnya. Bali Land, menurut Diandra, juga tidak jelas terkait izin prinsipnya, apakah untuk perumahan atau dibangun pabrik. Namun menurutnya, di atas lahan puluhan hektare itu kini hanya ditanami kayu sengon. Tetapi di lahan tersebut dibangun gapura besar layaknya swalayan. Warga juga sering menyampaikan protes lantaran dampak buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Namun menurutnya protes warga terhadap kawasan Bali Land ini tidak mendapatkan tanggapan dari pihak manapun termasuk Pemkab Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.