Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Protes Pengembang Bali Land

ANCAMAN - Spanduk bernada ancaman yang dipasang pengembang Bali Land menuai protes warga Pendem.



BALI TRIBUNE - Warga Kelurahan Pendem, Jembrana keberatan dengan adanya spanduk ancaman yang dipasang di areal bekas aset Hardys Land yang kini telah berpindah kepemilikan dan menjadi Bali Land di sekitar permukiman warga. Pengembang mengancam akan mempidanakan warga yang memasuki kawasan lahan kosong tersebut. Warga yang sejak awal keberatan dengan pengembangan kawasan perumahan, melakukan protes.  Ancaman tersebut tertulis pada spanduk peringatan yang dipasang pengembang tersebut. ¡°Tanah ini milik Bali Land. Berdasarkan Pasal 167 KUHPidana; barang siapa memasuki tanah ini tanpa ijin, diancam hukuman pidana penjara maksimal 9 bulan¡±, demikian bunyi salah satu spanduk yang dipasang pengembang. Spanduk larangan masuk tersebut dipasang pengembang pada gapura pintu gerbang masuk kawasan lahan kosong tersebut. Bendesa Pakraman Kertha Jaya Pendem, Wayan Diandra dikonfirmasi Minggu (16/12), membenarkan adanya spanduk ancaman yang isinya melarang warga masuk. Jika dilanggar, akan dikenakan hukuman denda. Spanduk yang dipasang pihak pengelola, dianggap tidak etis oleh warga dan dinilai sangat melecehkan. "Baru sekarang ada investor masuk ke desa kami memasang peringatan melarang warga kami masuk. Jika ada yang masuk dikenakan hukuman penjara. Ini kesannya sangat melecehkan dan sangat angker,"ujarnya.  Lucunya, menurut Diandra, pihak Bali Land memasang spanduk peringatan warga dilarang masuk, namun kenyataannya justru ada oknum karyawan Bali Land melakukan pencurian pakaian di salah satu rumah warga beberapa waktu lalu. Oknum karyawan Bali Land itu sempat digebuki warga. "Pol PP juga tidak pernah datang mengecek ke lokasi. Kenapa ada spanduk larangan masuk buat warga, memangnya tempat itu untuk membuat bom," tegasnya. Agar kemarahan warga tidak memuncak dan berujung pada tindakan anarkis, pihaknya meminta pemerinrah daerah atau pihak terkait segera menindak lanjuti masalah tersebut.  Ia mengaku ancaman tersebut sangat meresahkan warga sekitar. "Selama ini kami tidak tahu siapa investor tersebut. Tapi informasinya orang asing dari Brunei. Katanya investornya itu sudah sering dipanggil ke Jembrana tapi tidak pernah datang," jelasnya. Bali Land, menurut Diandra, juga tidak jelas terkait izin prinsipnya, apakah untuk perumahan atau dibangun pabrik. Namun menurutnya, di atas lahan puluhan hektare itu kini hanya ditanami kayu sengon. Tetapi di lahan tersebut dibangun gapura besar layaknya swalayan. Warga juga sering menyampaikan protes lantaran dampak buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Namun menurutnya protes warga terhadap kawasan Bali Land ini tidak mendapatkan tanggapan dari pihak manapun termasuk Pemkab Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.