Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Seputar Galian C Tangkas Nekat

LIAR - Kawasan galian C yang kini marak penambang pasir liar.

BALI TRIBUNE - Adanya ulah penambang pasir liar yang masih membandel beroperasi  di kawasan eks galian C Tangkas, Klungkung mengundang keprihatinan Satpol PP Klungkung sebagai institusi Tim Yustisi. Faktanya, walaupun telah dilarang, warga setempat tetap nekat menambang pasir di muara Sungai Unda tersebut. Bahkan beberapa hari lalu, ada beberapa oknum warga yang nekat menghalang-halangi petugas Satpol PP ketika hendak memasang portal beton di beberapa titik di kawasan eks galian C tersebut. Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta menjelaskan, beberapa hari lalu petugas Satpol PP Klungkung hendak memasang portal beton di beberapa pintu masuk menuju eks galian C. Pemasangan portal beton ini rencananya akan dipasang di 4 titik, yakni di kawasan Gelgel, Dukuh, dan dua titik di wilayah Desa Tangkas. Tepatnya di sisi utara dan selatan jembatan. Tujuan dari pemasangan portal beton ini, agar truk para penambang pasir liar ini tidak dapat masuk ke kawasan eks galian C. "Ini upaya kita agar para penambang pasir liar itu tidak membandel. Kita udah berkali-kali memberi peringatan," jelas Putu Suarta dihubungi Kamis (18/10).  Namun masalah terjadi ketika pemasangan portal dilakukan di Desa Tangkas. Beberapa penduduk lokal berusaha menghalangi petugas Satpol PP. Padahal sudah jelas dilarang untuk menambang pasir di eks galian C. "Warga yang menghalangi petugas kami itu warga lokal. Mereka biasa menjual pasir itu," jelas Suarta. Guna menghindari ketegangan antara warga dan petugas Satpol PP yang sedang menjalankan tugas, Perbekel Desa Tangkas I Wayan Tilem memohon waktu agar pemasangan portal ditunda terlebih dahulu. Ia meminta waktu untuk melakukan mediasi dengan warga, terkait pemasangan portal itu. Sementara Kepala Desa Tangkas, I Wayan Tilem ketika dikonfirmasi, kemarin mengaku sudah melakukan perundingan dengan warga yang sempat menghalang-halangi petugas Satpol PP untuk memasang portal. Namun demikian, warga ngotot untuk tetap meminta agar truk bisa masuk ke eks galian C.   " Mereka mencari pasir untuk dijual. Kami sudah berusaha melakukan pendekatan, tapi warga masih ngotot agar truk bisa masuk," keluhnya. Jika tidak berhasil melakukan pendekatan, pihak desa pun akan mempersilakan Satpol PP untuk memasang portal di eks Galian C.  Sementara itu di lain  pihak Perbekel  Desa Tangkas I Wayan Tilem, mengaku merasa serba salah dan  terjepit dengan persoalan penambang pasir liar di eks galian C. Di satu sisi, ia mendapatkan penolakan dari warganya untuk memasang portal di eks galian C. Di satu sisi, pemerintah telah melarang adanya aktivitas penambangan pasir di eks galian C.  "Saya serba kejepit. Satu sisi saya harus menanggapi permintaan warga, satu sisi pemerintah telah melarang aktivitas penambangan liar ini," jelas Wayan Tilem.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.