Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Serbu Pasar Rakyat TP PKK Tabanan

Bali Tribune/ TERJUAL - Pasar rakyat berbelanja dan berbagi Kabupaten Tabanan ludes terjual.



balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 66 stan pameran pasar rakyat yang diselenggarakan oleh TP PKK Kabupaten Tabanan ramai diserbu pengunjung.

Pasar rakyat yang menyajikan potensi lokal Kabupaten Tabanan yang terdiri dari petani, pedagang hasil bumi, UMKM, dan IKM dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tabanan, Rabu (6/7) pagi di kawasan Taman Budaya Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, ludes terjual dalam waktu singkat.

Gelaran Pasar Rakyat yang dikomandoi Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, dengan tema Berbelanja dan Berbagi, ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Povinsi Bali yang diwakili oleh Sekretaris TP PKK Provinsi Bali Ni Made Suastini, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Bali beserta jajarannya.

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mengajak seluruh hadirin untuk berbelanja produk hasil bumi, UP2K, UMKM, dan IKM Kabupaten Tabanan yang telah disiapkan dalam stan-stan yang tersaji. Selanjutnya, hasil dari berbelanja tersebut disalurkan dalam program berbagi. Dalam Pasar Rakyat ini telah dihadirkan 100 Orang penerima manfaat dari sepuluh Kecamatan di Tabanan.

Dengan mengajak Dekranasda dalam Pasar Rakyat ini, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya berharap lebih memperkenalkan produk-produk unggulan Tabanan, yaitu beras dengan beragam variannya, produk olahan kopi khas Tabanan, produk agro pedesaan Tabanan, serta olahan pangan khas Tabanan lainnya.

Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi kegiatan ini yang diyakininya mampu menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat. Dimana usai pandemi, perekonomian bukan hanya di Tabanan mengalami penurunan. Salah satunya melalui kegiatan ini diharapkan mampu membangkitkan kembali perekonomian di Kabupaten Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.