Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warning Generasi Muda Trek-trekan Liar

Bali Tribune/ DIKUMPULKAN - Para pelaku trek trekan dikumpulkan di Mapolres Klungkung diberikan pembinaan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Ulah para pemuda yang ikut trek-trek dan balap liar di jalan lda Bagus Mantra Klotok kawasan Pariwisata di Kabupaten Klungkung Rabu (5/8) lalu, maka demi keselamatan warga maupun para pelaku balapan liar, jajaran Kepolisian Polres Klungkung secara tegas melakukan pengamanan terhadap sepeda motor dan mobil, dengan BB SPM 55 dan 1 Mobil.
 
Maka untuk memberikan efek jera Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa,S.I.K.,M.H, melalui Waka Polres Kompol  Sindar Sinaga,S.P, Kamis (6/8) memanggil pemilik spm bersama orangtua untuk datang di Mako Polres Klungkung dengan membawa surat-surat kendaraan serta membuat surat pernyataan yang berjanji tidak akan mengulangi lagi.
 
Sekitar 30 orang pemilik spm yang sudah diamankan di Mako Polres Klungkung bersama orangtua dikasih nasehat oleh Waka Polres yang didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana SH agar para remaja tidak lagi mengulangi perbuatannya karna apa yang mereka lakukan atau tonton sangat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain. Disamping itu perbuatan mereka juga meresahkan masyarakat pengguna jalan yang lain dan membuat rasa kuwatir orang tua.Begitupun di harapkan oleh Kapolres selaku orang tua juga harus memperhatikan anak- anaknya dan dalam pergaulan di luar rumah. "Apalagi sekarang masih suasana penyesuian tatanan kehidupsn baru, harus tetap mengedepankan standar protokol kesehatan," jelas Kapolres.
 
Setelah mereka bersama orang tuanya sudah menanda tangani surat pernyataan selanjutnya Kapolres mengemabaikan  spm yang telah di amankan dengan kondisi sesuai keadaan spm sebelumnya dengan membawa kelengkapan suratnya tanpa di kenakan biaya pengambilan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.