Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wartawan Diperiksa, Ulah Oknum Mafia Tanah Mulai Terkuak

Bali Tribune/ Joko Sugianto (dua dari kanan) didampingi penasihat hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Selasa (7/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Reskrimum Polda Bali, Selasa (7/7) memeriksa  wartawan senior, Joko Sugianto terkait sengketa kepemilikan tanah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Merak, Sesetan, Denpasar. Selama pemeriksaan, Joko Sugianto didampingi tim LBH KAI Bali Agus Samijaya dkk.
 
Dikatakan Agus Samijaya, kliennya dimintai  klarifikasi atas tuduhan I Wayan Padma  bahwa Joko Sugianto membangun rumah atau menyerobot tanahnya seluas 1,5 are.
 
"Bagaimana klien kami (Pak Joko) dituduh menyerobot. Dia membeli secara sah pada Pujiama jauh sebelum sertipikat atas nama Padma terbit. Tanah itu juga sudah dibangun rumah permanen serta ditempati," kata Agus Samijaya usai pemeriksaan.
 
Dari pemeriksaan sekitar dua jam itulah,  akhirnya sambung Samijaya bisa sedikit menguak sepak terjang Padma yang terindikasi oknum mafia tanah. Padma sebelum mengusir Joko Sugianto, diketahui pernah mengusir warga di lokasi itu dan selanjutnya menjual ke orang lain. Dalam menjalankan aksinya, Padma diduga  melibatkan banyak  oknum lintas profesi.
 
Ulah Padma itu bukan hanya meresahkan Joko Sugianto. Pujiama selaku pemilik tanah secara sah sesuai wasiat  I Wania (alm)  telah melaporkan Padma dengan dugaan pemalsuan kuitansi jual beli dan keterangan penguasaan tanah (seporadik). Pujiama merasa tidak menjual tanahnya  ke Padma melainkan hanya pada Joko Sugianto tahun 2010 lalu.
 
"Karena itu kami minta Polda menghentikan atau menunda proses hukum  laporan Padma, sebaliknya mempercepat laporan pemalsuan Pujiama hingga ada putusan hakim berkekuatan hukum tetap," harap Agus Samijaya.
 
Pengacara mantan aktivis ini menilai, laporan Pujiama dirasa lebih penting untuk dipercepat karena dari sini akan mengungkap sah tidaknya klaim Padma atas tanah itu. Faktanya, kuitansi pembelian tanah ke Pujiama saja diduga cacat hukum.
 
Materai dipakai untuk kuitansi tertanggal 10 Maret 1990 senilai 6000 (enam ribu rupiah) padahal materai tahun itu senilai 1000 (seribu rupiah). Buku kuitansi yang dipakai pun terbitan 2000 keatas. Tanda tangan Pujiama di kuitansi diduga juga palsu. Fakta lain keterangan penguasaan tanah pun  terindikasi palsu.
 
"Sejumlah saksi di lapangan menyebutkan tidak mengenal Padma tinggal di tanah yang dibeli Pak Joko atau memguasai tanah itu, dengan demikian  klaim Padma tidak berdasar sama sekali," tegas Samijaya.
 
Sementara  Joko Sugianto  turut menegaskan telah memberikan keterangan lengkap. "Saya jelaskan beli tanah seharga Rp 150 juta dengan cara mencicil ke Pujiama. Saya bayar pajak di awal pembelian. Tanah itu pipilnya masih utuh sehingga proses pensertipikatannya cukup lama, jadi tidak benar kalau saya nyerobot tanah Padma," jelas Sugianto.
 
"Sejak tanah itu saya beli dan saya bangun  tahun 2010 tidak ada pihak manapun yang keberatan," imbuh  Sugianto. Persoalan baru muncul 2019 akhir dimana Padma mengklaim sebagai pemilik tanah. Padma juga mengusir wartawan berambut panjang itu dari rumahnya atau membayar tanah itu lagi.
 
Sementara itu Agus Sujoko anggota LBH KAI lain yang dikonfirmasi terpisah mempersoalkan laporan perusakan rumah Joko Sugianto di Polresta Denpasar yang hingga kini masih jalan di tempat. "Seharusnya Polresta mempercepat proses hukum  perusakan tersebut bukan malah menawarkan penggantian gembok," ujar Agus Sujoko.
 
Dikatakan Agus Sujoko, apabila proses hukum laporan perusakan itu ngadat, pihak terlapor dikawatirkan bisa mengulangi perbuatannya lagi. "Informasi di lapangan kan gitu terlapor bebas keluar masuk obyek sengketa, nah kalau barang-barang di dalam hilang siapa tanggung jawab," tuding Agus Sujoko.
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.