Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Bali Boozy Dipolice Line

Bali Tribune/ POLICE LINE – Petugas dari Polres Badung mem-police line Warung Bali Boozy di Kuta Utara.



balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Badung bubarkan masa yang nongkrong di warung angkringan anak muda Bali Boozy di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (12/2/2022) pukul 23.10 Wita. Bahkan warung Bali Boozy dipasang police line lantaran melanggar Protokol kesehatan (Prokes).

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH yang langsung memimpin Patroli Gabungan TNI-Polri Satpol PP Kabupaten Badung tersebut mengatakan, salah satu warung angkringan anak muda yaitu Bali Boozy terpaksa diberikan tindakan tegas, lantaran warung anak muda ini tidak mentaati Prokes.

"Ini pelanggaran terpaksa harus kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 3 sesuai Inmendagri No 09/2022 dan kami diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan," ungkapnya, didampingi Wakapolres Kompol I Ketut Dana SH dan Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari SH SIK.

Tidak adanya jaga jarak ketika makan dan minum di warung Bali Boozy ini, tentu saja menimbulkan kerumunan. Bahkan 'Barcode Pedulilindung' juga tidak ada, sehingga dikhawatirkan akan terjadi menyebaran Covid-19. Polisi meminta warga bergegas membayar dan meninggalkan tempat mereka.

"Sudah kita pasang police line, pemiliknya akan kita berikan pembinaan, agar mentaati aturan pemerintah terkait PPKM Level 3 sesuai Inmendagri No 09 tahun 2022," katanya.
Selain polisi memantau pelanggaran Prokes, Patroli ini juga mencegah terjadinya ajang kebut-kebutan oleh anak-anak muda yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Kegiatan patroli terhadap warga yang abai akan Prokes, gencar kita dilakukan.

"Patroli Gabungan ini akan dilakukan secara rutin setiap malam minggu, mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Badung dari hari ke hari terus bertambah,” ujarnya.

wartawan
RAY
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.