Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Bali Boozy Dipolice Line

Bali Tribune/ POLICE LINE – Petugas dari Polres Badung mem-police line Warung Bali Boozy di Kuta Utara.



balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Badung bubarkan masa yang nongkrong di warung angkringan anak muda Bali Boozy di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (12/2/2022) pukul 23.10 Wita. Bahkan warung Bali Boozy dipasang police line lantaran melanggar Protokol kesehatan (Prokes).

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes SIK SH MH yang langsung memimpin Patroli Gabungan TNI-Polri Satpol PP Kabupaten Badung tersebut mengatakan, salah satu warung angkringan anak muda yaitu Bali Boozy terpaksa diberikan tindakan tegas, lantaran warung anak muda ini tidak mentaati Prokes.

"Ini pelanggaran terpaksa harus kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 3 sesuai Inmendagri No 09/2022 dan kami diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan," ungkapnya, didampingi Wakapolres Kompol I Ketut Dana SH dan Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari SH SIK.

Tidak adanya jaga jarak ketika makan dan minum di warung Bali Boozy ini, tentu saja menimbulkan kerumunan. Bahkan 'Barcode Pedulilindung' juga tidak ada, sehingga dikhawatirkan akan terjadi menyebaran Covid-19. Polisi meminta warga bergegas membayar dan meninggalkan tempat mereka.

"Sudah kita pasang police line, pemiliknya akan kita berikan pembinaan, agar mentaati aturan pemerintah terkait PPKM Level 3 sesuai Inmendagri No 09 tahun 2022," katanya.
Selain polisi memantau pelanggaran Prokes, Patroli ini juga mencegah terjadinya ajang kebut-kebutan oleh anak-anak muda yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat. Kegiatan patroli terhadap warga yang abai akan Prokes, gencar kita dilakukan.

"Patroli Gabungan ini akan dilakukan secara rutin setiap malam minggu, mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Badung dari hari ke hari terus bertambah,” ujarnya.

wartawan
RAY
Category

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.