Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Makan dan Rumah Terbakar, Kerugian Rp1 Miliar

Bali Tribune/ kebakaran
Balitribune.co.id | Mangupura - Si jago merah kembali mengamuk. Warung makan JFC di Jalan Pantai Batu Bolong, Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, Minggu (3/5) pukul 07.30 Wita ludes terbakar. Kobaran api juga merembet ke rumah seorang warga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun total kerugian mencapai Rp1 miliar.
 
Kejadian berawal dari karyawan JFC,  Dewi Mboru (23) yang baru tiba di tempat kerja menyalakan kompor untuk dipakai memasak daging ayam. Sedangkan temannya, Magdalena Klaran (23) bersih-bersih di ruangan. “Saat menyalakan kompor, kedua karyawan kaget karena api langsung membesar,” ungkap Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa.    
 
Kedua karyawan tersebut berusaha mematikan kompor tapi api tak kunjung padam. Mereka pun keluar meminta pertolongan. Beberapa warga menyiramkan air. Namun kobaran si jago merah tak mampu dijinakkan. Bahkan semakin membesar hingga meludeskan warung makan cepat saji milik Ni Luh Yogiriasih (38) asal Lingkungan Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Badung itu.
 
 Besarnya kobaran api merembet ke rumah I Nengah Pasek (56) yang berada persis di belakang JFC. Saat itu, Pasek sedang berada  di sawah yang tidak jauh dari rumahnya dan dilihatnya asap membumbung tinggi. “Setelah memperhatikan berdasarkan panduan dari letak tiang tower yang berada di belakang rumahnya, I Nengah Pasek menyakini kebakaran terjadi di rumahnya dan dia pun bergegas pulang,” terang Oka Bawa.   
 
Sampai rumah, korban tak bisa berbuat banyak karena api membakar lima kamar, sebuah dapur serta sanggah surya di rumahnya. Sementara proses pemadaman mengerahkan delapan unit mobil Damkar BPBD Badung dan api berhasil dijinakkan pada pukul 08.40 wita.   
 
Dugaan awal penyebab kebakaran karena kompor di warung JFC. Kerugian material dari JFC diperkirakan senilai Rp300 juta. Sedangkan I Nengah Pasek mentafsirkan kerugian mencapai Rp700 juta. 
wartawan
Bernard MB
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.