Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Makan di Sangeh Tidak Boleh Melayani Pelanggan Makan di Tempat

Bali Tribune / Warung makan di Desa Sangeh yang biasanya ramai pembeli, kini nampak lenggang pasca mereba wabah Covid-19

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung mengimbau warung-warung makan yang ada di wilayahnya tidak melayani pelanggan makan di tempat. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumuman ditengah  merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bali.

Dalam melayani pelanggan, para pengusaha atau pemilik warung makan diminta hanya melayani pesanan atau dibungkus. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Rabu (15/4).

Bendesa Adat Sangeh, Ida Bagus Sunartha menyatakan, cukup banyak warung kuliner yang ada di wilayahnya. Saat kondisi normal, satu warung bahkan bisa melayani ratusan pelanggan. Nah, dengan kondisi seperti saat ini semua warung diminta mentaati aturan pemerintah dengan tidak membuat kerumuman orang.

“Untuk mencegah kerumunan massa cukup banyak di sejumlah tempat makan maka Desa Adat Sangeh membuat aturan agar semua warung makan tidak melayani makan di tempat. Warung hanya boleh melayani pesanan atau dibungkus,” ujarnya, Kamis (16/4).

Imbauan desa adat ini sudah disosialisasikan kepada semua pengusaha dan pemilik warung kuliner.

“Pembeli juga dibatasi maksimal 10 orang saja. Jadi, dengan ini usaha masyarakat tetap jalan, kemudian upaya pemerintah memutus rantai penularan virus Corona juga dipatuhi,” kata Sunartha.

Anggota Komisi II DPRD Badung ini pun meminta para pencinta kuliner yang hendak berbelanja di Sangeh memaklumi kondisi ini untuk kepentingan kita bersama. ”Orang yang datang untuk makan di warung-warung makan di Sangeh ini kan tidak saja ada dari warga Sangeh sendiri, melainkan ada juga dari daerah lain seperti Denpasar, Tabanan bahkan dari Buleleng. Untuk itu kami harap permaklumannya, ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama dalam perang melawan wabah Covid-19,” terangnya.

Kembali, Sunartha yang politisi PDIP ini menegaskan bahwa Desa Adat Sangeh tidak melarang masyarakat untuk datang berbelanja di warung atau rumah-rumah makan yang ada di Desa Adat Sangeh. Hanya saja, untuk saat ini diharapkan tidak makan di tempat, melainkan dibungkus untuk makan di rumah. “Sekali lagi masyarakat boleh belanja, tapi disarankan dibungkus bawa pulang ke rumah,” tegas Sunartha.

Kebijakan Desa Adat Sangeh ini efektif berlaku per Rabu (15/4). Sampai kapan tidak boleh makan di disana, tentu disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Sebab, saat ini penyebaran wabah Covid-19 masih merebak.

“Kepada masyarakat dan pedagang kami mohon permaklumannya demi kebaikan kita bersama dalam memutus mata rantai virus corona di Badung,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.