Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Makan di Sangeh Tidak Boleh Melayani Pelanggan Makan di Tempat

Bali Tribune / Warung makan di Desa Sangeh yang biasanya ramai pembeli, kini nampak lenggang pasca mereba wabah Covid-19

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung mengimbau warung-warung makan yang ada di wilayahnya tidak melayani pelanggan makan di tempat. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumuman ditengah  merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bali.

Dalam melayani pelanggan, para pengusaha atau pemilik warung makan diminta hanya melayani pesanan atau dibungkus. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Rabu (15/4).

Bendesa Adat Sangeh, Ida Bagus Sunartha menyatakan, cukup banyak warung kuliner yang ada di wilayahnya. Saat kondisi normal, satu warung bahkan bisa melayani ratusan pelanggan. Nah, dengan kondisi seperti saat ini semua warung diminta mentaati aturan pemerintah dengan tidak membuat kerumuman orang.

“Untuk mencegah kerumunan massa cukup banyak di sejumlah tempat makan maka Desa Adat Sangeh membuat aturan agar semua warung makan tidak melayani makan di tempat. Warung hanya boleh melayani pesanan atau dibungkus,” ujarnya, Kamis (16/4).

Imbauan desa adat ini sudah disosialisasikan kepada semua pengusaha dan pemilik warung kuliner.

“Pembeli juga dibatasi maksimal 10 orang saja. Jadi, dengan ini usaha masyarakat tetap jalan, kemudian upaya pemerintah memutus rantai penularan virus Corona juga dipatuhi,” kata Sunartha.

Anggota Komisi II DPRD Badung ini pun meminta para pencinta kuliner yang hendak berbelanja di Sangeh memaklumi kondisi ini untuk kepentingan kita bersama. ”Orang yang datang untuk makan di warung-warung makan di Sangeh ini kan tidak saja ada dari warga Sangeh sendiri, melainkan ada juga dari daerah lain seperti Denpasar, Tabanan bahkan dari Buleleng. Untuk itu kami harap permaklumannya, ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama dalam perang melawan wabah Covid-19,” terangnya.

Kembali, Sunartha yang politisi PDIP ini menegaskan bahwa Desa Adat Sangeh tidak melarang masyarakat untuk datang berbelanja di warung atau rumah-rumah makan yang ada di Desa Adat Sangeh. Hanya saja, untuk saat ini diharapkan tidak makan di tempat, melainkan dibungkus untuk makan di rumah. “Sekali lagi masyarakat boleh belanja, tapi disarankan dibungkus bawa pulang ke rumah,” tegas Sunartha.

Kebijakan Desa Adat Sangeh ini efektif berlaku per Rabu (15/4). Sampai kapan tidak boleh makan di disana, tentu disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Sebab, saat ini penyebaran wabah Covid-19 masih merebak.

“Kepada masyarakat dan pedagang kami mohon permaklumannya demi kebaikan kita bersama dalam memutus mata rantai virus corona di Badung,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.