Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Makan di Sangeh Tidak Boleh Melayani Pelanggan Makan di Tempat

Bali Tribune / Warung makan di Desa Sangeh yang biasanya ramai pembeli, kini nampak lenggang pasca mereba wabah Covid-19

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Badung mengimbau warung-warung makan yang ada di wilayahnya tidak melayani pelanggan makan di tempat. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumuman ditengah  merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bali.

Dalam melayani pelanggan, para pengusaha atau pemilik warung makan diminta hanya melayani pesanan atau dibungkus. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Rabu (15/4).

Bendesa Adat Sangeh, Ida Bagus Sunartha menyatakan, cukup banyak warung kuliner yang ada di wilayahnya. Saat kondisi normal, satu warung bahkan bisa melayani ratusan pelanggan. Nah, dengan kondisi seperti saat ini semua warung diminta mentaati aturan pemerintah dengan tidak membuat kerumuman orang.

“Untuk mencegah kerumunan massa cukup banyak di sejumlah tempat makan maka Desa Adat Sangeh membuat aturan agar semua warung makan tidak melayani makan di tempat. Warung hanya boleh melayani pesanan atau dibungkus,” ujarnya, Kamis (16/4).

Imbauan desa adat ini sudah disosialisasikan kepada semua pengusaha dan pemilik warung kuliner.

“Pembeli juga dibatasi maksimal 10 orang saja. Jadi, dengan ini usaha masyarakat tetap jalan, kemudian upaya pemerintah memutus rantai penularan virus Corona juga dipatuhi,” kata Sunartha.

Anggota Komisi II DPRD Badung ini pun meminta para pencinta kuliner yang hendak berbelanja di Sangeh memaklumi kondisi ini untuk kepentingan kita bersama. ”Orang yang datang untuk makan di warung-warung makan di Sangeh ini kan tidak saja ada dari warga Sangeh sendiri, melainkan ada juga dari daerah lain seperti Denpasar, Tabanan bahkan dari Buleleng. Untuk itu kami harap permaklumannya, ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama dalam perang melawan wabah Covid-19,” terangnya.

Kembali, Sunartha yang politisi PDIP ini menegaskan bahwa Desa Adat Sangeh tidak melarang masyarakat untuk datang berbelanja di warung atau rumah-rumah makan yang ada di Desa Adat Sangeh. Hanya saja, untuk saat ini diharapkan tidak makan di tempat, melainkan dibungkus untuk makan di rumah. “Sekali lagi masyarakat boleh belanja, tapi disarankan dibungkus bawa pulang ke rumah,” tegas Sunartha.

Kebijakan Desa Adat Sangeh ini efektif berlaku per Rabu (15/4). Sampai kapan tidak boleh makan di disana, tentu disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Sebab, saat ini penyebaran wabah Covid-19 masih merebak.

“Kepada masyarakat dan pedagang kami mohon permaklumannya demi kebaikan kita bersama dalam memutus mata rantai virus corona di Badung,” tukasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.