Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Penipu di Jejaring Online, Jual Motor Kirimnya Baju

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua pelaku jual-beli online diamankan Polsek Sukawati.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski kasus penipuan bermodus jual beli online sulit terungkap, Tim Opsal Polsek Sukawati, Gianyar, tetap berjibaku. Hasilnya, dua pelaku masing-masing, Zainal Arifin Bin Togiman (32) dan Maradona Agus Ilyas Bin Sumadi (37) berhasil ditangkap dan diboyong ke Mapolsek Sukawati.

Pelaku ini menipu korbannya dengan cara menjual motor sport senilai puluhan juta, namun hanya mengirimkan baju kaos. Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Rabu (27/7), mengungkapkan, berawal dari Unit Reskrim Polsek Sukawati beberapa kali menerima laporan terkait dengan penipuan jual beli secara online. I Nyoman Gde Suryawan salah satu korbannya. Korban melaporkan telah mengalami penipuan secara online sekitar Juni lalu.

Kronologisnya, korban tertarik dengan motor sport yang ditawarkan pelaku di Marketplace. Setekah negosiasi disepakati  seharga Rp 24 juta dengan sistem COD. Namun dalam perjalanan, pelaku meminta agar korban melunasi pembelian sepeda motor dengan alasan orang tua pelaku sakit. Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan nomor resi pengiriman palsu.

Tanpa curiga korban pun mentransfer pembelian sepeda motor ke beberapa nomor rekening yang diberikan oleh pelaku. Namun dalam  prosesnya pelaku mulai berulah sehingga korban pun kehilangan akal dan beberapa kali melakukan transfer. Hingga akhirnya korban  baru sadar sudah mentrasfer sebanyak  32 juta lebih. "Saat paketnya tiba, ternyata korban hanya dikirimkan sebuah paket baju kaos," ungkap Kapolsek yang sebelumnya ditugaskan dalam misi perdamaian PBB di Sudan ini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal  Polsek Sukawati diperintahkan agar melakukan penyelidikan, mengumpulkan data-data yang ada serta berkordinasi dengan petugas J&T Ekpress di Sukawati. Dari pengumpulan data ini, penyelidikan ini  mengarah ke wilayah Jawa Timur. Yakni di wilayah Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. "Kami melakukan penangkapan di sebuah rumah kos-kosan. Kita amankan keduanya, beserta barang bukti yang digunakan untuk menipu," imbuh Kapolsek.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan, terdiri dari HP merk Vivo yang digunakan sebagai alat untuk melakukan penipuan jual beli sepeda motor secara online tersebut. Sementara sepeda motor Kawasaki Ninja yang ditunjukkan ke korban hanya comotan dan diedit. "Pelaku menggunakan aplikasi Picart dan ADD Text di HP pelaku," tambahnya.

Kini, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu, Pasal 45 a ayat (1) UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. "Uang korban  sebanyak puluhan juta sudah dihabiskan pelaku untuk  bermain judi online," tegas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu Anak Agung Alit Sudarma.

wartawan
ATA
Category

Telkomsel Turut Meriahkan Poliponi Bali 2026, Hadirkan Beragam Program dan Pengalaman Menarik bagi Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel turut ambil bagian dalam kemeriahan Festival Poliponi Bali 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan industri kreatif dan ekosistem hiburan di Bali. Melalui kehadiran berbagai program menarik, promo eksklusif, layanan pelanggan, hingga dukungan konektivitas, Telkomsel berupaya memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pengunjung selama festival berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Badung Segera Buka Pendaftaran Tambahan SPMB, Sasar Sekolah Negeri yang Masih Punya Kuota

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung segera membuka pendaftaran tambahan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung. Pembukaan pendaftaran dijadwalkan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan setelah mendapat persetujuan Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Targetkan Badung Jadi Pusat Sport Tourism Lewat Turnamen Padel

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat pengembangan sektor sport tourism dengan mendorong penyelenggaraan berbagai event olahraga bertaraf nasional hingga internasional. 

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri laga final Padel Island Tournament Series by Nak Badung di Tamora Padel Club, Canggu, Minggu (5/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Pegawai Sekretariat DPRD Karangasem Disorot, Ketua Dewan Kecam Ketiadaan Pengganti

balitribune.co.id I Amlapura - Kebijakan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menuai polemik. Kali ini, langkah mutasi yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) mendapat kecaman keras dari Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, karena dinilai mengabaikan kebutuhan mendasar di Sekretariat Dewan (Setwan).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih Akhirnya Terungkap

balitribune.co.id I Tabanan – Misteri identitas mayat pria (Mr. X) yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan hutan Banjar Gunung Sari Umakayu, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, akhirnya menemui titik terang.

Kepolisian memastikan bahwa korban merupakan warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan yang berprofesi sebagai seorang fotografer profesional.

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Kisah Pura Luhur Pasatan ke Ardha Candra, Gong Kebyar Jembrana Sukses Pukau Penonton PKB

balitribune.co.d I Negara - Duta Kabupaten Jembrana, Sekaa Gong Kebyar Widya Taruna Desa Pohsanten, sukses mengguncang Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Minggu (5/7/2026) malam. Penampilan seniman Bumi Makepung ini memikat ribuan penonton melalui garapan tari dan fragmentari yang sarat nilai spiritualitas khas Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.