Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada PMK, Pengawasan Sentra Ternak dan Pasar Hewan Ditingkatkan

Bali Tribune / Pasar Hewan Beringkit Mengwi
balitribune.co.id | MangupuraHewan sapi di Sentra Ternak Sobangan, Kecamatan Mengwi mendapat pengawasan khusus dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang  belakangan menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di Indonesia. Selain sentra ternak sapi Bali di Sobangan, Mengwi, instansi ini juga melakukan pengecekan terhadap sapi-sapi yang diperjual belikan di Pasar Hewan Beringkit. Sejauh ini Dinas Pertanian dan Pangan Badung belum menemukan ternak terjangki penyakit mulut dan kuku di gumi keris. 
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana menyatakan penyakit mulut dan kuku sekarang banyak menyerang ternak khususnya sapi di Indonesia. Untuk mengantisipasi penyakit tersebut masuk ke Badung, pihaknya sudah mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan.
 
"Sampai saat ini tidak ada laporan ternak di Badung yang sakit mengarah pada PMK (penyakit mulut dan kuku)," ujarnya, Senin (16/5).
 
Pun demikian pihak terus melakukan pengawasan.  Pihaknya bahkan telah mengambil langkah-langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran wabah penyakit PMK, sehingga ternak di Badung terbebas dari penyakit tersebut. "Semua Kepala Puskeswan dan Penyuluh sudah kita kumpulkan agar meningkatkan kewaspadaan," kata Wijana.
 
Kepala Puskeswan dan penyuluh supaya melakuka melakukan Komunikasi, Informasi dan edukasi. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta jajaranya melakukan pemantauan dan pelaporan dini jika ada laporan yang mengarah pada PMK.
 
Kemudian kepada kelompok ternak puhaknya juga sudah menghimbau untuk meningkatkan bio security dan melakukan spraying secara rutin. "Kami imbau kepada peternak kalau ada gejala PMK segera laporkan. Dan peternak kami harapkan meningkatkan bip security dan spraying secara berkala," tegasnya.
 
Sementara itu Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra menyebut sejauh inu tidak ada  kasus penyakit PMK di Bali. Sapi-sapi yang diperjual belikan di Pasar Hewan Beringkit dipastikan semua sehat dan bebas dari penyakit tersebut.
"Kami pastikan semua sapi yang ditransaksikan di Pasar Hewan Beringkit dalam kondisi sehat," tegas Sukantra sembari menyebut pihaknya di Pasar Hewan Beringkit tidak pernah mendatangkan sapi dari Jawa yang kini marak  ditemukan kasus penyakit PMK.
 
"Kami pastikan kasus PMK belum ada di Bali. Kami harap tidak sampai ke Bali. Dan kami di Pasar Hewan Beringkit rutin melakukan pembersihan untuk mengantisipasi virus dan bakteri," pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.