Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Buka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penguatan Program Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar

koordinasi kawasan tanpa rokok di denpasar
Bali Tribune / KOORDINASI - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penguatan Program Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar, Harris Hotel Dan Convetion, Selasa (18/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya mewujudkan Denpasar sehat tanpa asap rokok, berbagai upaya terus dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi bahaya rokok dan kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok KTR oleh Pemerintah Kota Denpasar. Guna terus mewujudkan hal tersebut Pemkot Denpasar melaksanakan Rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka penyusunan rencana strategis penguatan program implementasi kawasan tanpa rokok (KTR) yang dibuka Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Harris Hotel Dan Convetion, Selasa (18/3).

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, Ketua Udayana Central dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, Director Tobacco Control Vital Strategies Singapore Dr. Tara Singh Bam, dan OPD terkait lainya.

Lebih lanjut Wawali Arya Wibawa mengatakan bahwa berbagai masalah kesehatan yang belum terselesaikan seperti penyakit tuberculosis, penyakit tidak menular, permasalahan stunting dan lainnya yang tentunya membutuhkan upaya bersama. Salah satu faktor risiko utama dari permasalahan diatas adalah tingginya perilaku merokok yang merupakan masalah yang cukup pelik di indonesia. 

Untuk itu Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok dan membatasi iklan rokok luar ruang sebagai salah satu upaya mengurangi paparan rokok dan asap rokok. Demikian halnya dengan dukungan IAKMI bali kami meluncurkan program DESTAR (Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok) pada tanggal 19 mei tahun 2022 ini  sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Denpasar untuk kesehatan masyarakat. 

Seperti diketahui, DESTAR merupakan kolaborasi Kota Denpasar yang dipimpin Dinas Kesehatan Kota Denpasar bekerja sama dengan Universitas Udayana, Udayana CENTRAL, IAKMI Pengda Bali serta di dukung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar serta TP PKK Kota Denpasar. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung implementasi PP No. 28 Tahun 2024 dan diharapkan dapat membantu mewujudkan Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok.

Selain itu Pemkot Denpasar juga telah melahirkan Perda Kota Denpasar Nomor 7 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok. Dengan perda ini diharapkan akan tercipta ruang publik yang bersih dan sehat tanpa asap rokok khususnya pada 7 kawasan yang diatur di dalamnya yaitu: tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat bermain anak, sarana angkutan umum, tempat kerja, tempat umum serta kawasan lain yang ditetapkan. 

“Tentunya upaya-upaya ini perlu lebih kami optimalkan lagi kedepannya, karena tantangan masih ada terutama dalam mengubah perilaku masyarakat, mendenormalisasi kebiasaan yang sudah dianggap wajar, termasuk menghadapi pihak-pihak yang menghambat upaya baik ini. Oleh karena itu kami merasa sangat berbangga bisa menjadi tuan rumah acara yang sangat penting ini karena dalam kesempatan ini para pemerintah daerah dan stakeholder terkait bisa berdiskusi dan berbagi pengalaman serta mencari solusi bersama,” ujarnya. 

Sementara Ketua Udayana Central dr. Putu Ayu Swandewi Astuti menyebutkan data pemakai rokok elektrik di Bali semakin meningkat. Berdasarkan data pemakai rokok elektrik di Pulau Bali meningkat. Kalau kami mengecek berdasarkan data nasional atau mengacu Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 di Indonesia, bahwa penggunaan rokok elektrik di usia remaja angkanya lebih tinggi. Begitu juga penggunaan rokok elektrik di Bali menduduki peringkat kedua setelah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia mengatakan tran pemakai rokok elektrik kebanyakan di kalangan anak-anak muda. Sebab rokok tersebut dipadu dengan citarasa sesuai dengan kesenangan anak muda, semisal berbagai rasa buah, mint hingga rasa cake.

"Karena citarasa yang ditawarkan dalam bentuk lequid tersebut bagi kalangan anak muda tertarik untuk mencobanya. Sehingga tak disangka mereka pun menjadi kecanduan," ucapnya.

Selain itu, kata dia, jika rokok elektrik tak diatur secara spesifik di regulasi pemerintah, maka dikhawatirkan jumlah penggunanya semakin meningkat ke depannya.

"Selama belum ada pengaturan di regulasi terkait rokok elektronik, maka ke depannya penggunanya semakin meningkat. Apalagi penduduk pebih banyak dikalangan generasi muda. Tentu ini sebagai salah satu ancaman terhadap generasi muda. Karena rokok tersebut juga mengandung nikotin dan tar. Untuk itu kami bersama pemerintah daerah terus beruapaya melakukan strtegi guna menekan laju perokok untuk generasi muda agar terbebas dari kecanduan nikotin,” pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.