Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Dukung Pengolahan Minyak Jelantah Shingga Bernilai Ekonomis

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi Sinar Bumi Menghijau di Kantor Wali Kota Denpasar Selasa (18/5).



balitribune.co.id | Denpasar  - Minyak goreng bekas pakai atau sering  disebut minyak jelantah biasanya dibuang oleh penggunanya setelah digunakan. Namun kini minyak jelantah memiliki nilai ekonomis karena dapat diolah menjadi bahan bakar biodiesel.
 
Untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang minyak bekas pakai atau minyak jelantah sembarangan, maka sebuah perusahaan yang bergerak dibidang lingkungan yakni Sinar Bumi Menghijau siap membeli minyak jelantah tersebut dengan harga Rp 5 ribu per kg. Hal ini disampaikan Pemilik Sinar Bumi Menghijau Rai Bagus Mahaputra saat audiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Wali Kota Denpasar Selasa (18/5).
 
Lebih lanjut ia mengatakan, selain bisa menjadi bahan bakar biodiesel, pembelian minyak jelantah ke masyarakat juga untuk menghindari kerusakan lingkungan mengingat ibu-ibu sehabis memasak, minyak bekasnya  dibuang begitu saja. Dengan membeli minyak jelantah juga bisa mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu. 
 
“Namun kini masyarakat bisa menampungnya karena kami siap membelinya seharga Rp 5 ribu per kg untuk diolah menjadi bahan bakar biodiesel,” ungkap  Bagus Mahaputra.
 
Menurutnya, minyak jelantah yang dibeli tersebut dikirim ke Kota Surabaya untuk diolah menjadi biodiesel, setelah itu akan diekspor ke Negara Eropa. Dengan ekspor ke luar negeri untuk meningkatkan nilai ekonomisnya, mengingat harga jual bahan baku hampir sama dengan harga solar di Denpasar
 
Untuk itu pihaknya memohon bantuan Pemerintah Kota Denpasar untuk ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat dan industri penghasil minyak jelantah untuk mengumpulkan di setiap desa/kelurahan. Setelah terkumpul pihaknya akan langsung membelinya. Selain itu pihaknya juga menyediakan tabungan untuk minyak jelantah  serupa dengan bank sampah yang telah berjalan di Kota Denpasar.
 
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi program ini. Menurutnya program ini sangat bagus dan bernilai ekonomis bagi masyarakat. Karena minyak bekas biasanya dibuang begitu saja namun dengan diolah  kini bernilai ekonomis. “Dengan ada yang membeli minyak bekas tersebut, kini masyarakat bisa mengumpulkan dan mendapatkan penghasilan tambahan,” ucap Arya Wibawa.
 
Untuk mendukung kegiatan ini, Pemerintah Kota Denpasar akan mengajak masyarakat dan pelaku industri yang menghasilkan  minyak jelantah untuk menjual ke Sinar Bumi Menghijau untuk diolah menjadi biodiesel. Untuk mempermudah bisa dikumpulkan di setiap Banjar, Desa/Kelurahan di Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.