Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Lepas Ribuan Peserta “Sanurian Sunrise Run 5K”

run 5k
Bali Tribune / RUN 5K - Wawali Arya Wibawa melepas secara resmi peserta, dan mengikuti rangkaian Sanurian Sunrise Run 5K, pada Minggu pagi (5/10) di kawasan Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, secara resmi melepas ribuan peserta Sanurian Sunrise Run 5K dengan kibasan bendera start pada Minggu pagi (5/10) di kawasan Sanur. 

Tampak peserta dari berbagai kalangan, baik masyarakat lokal Bali, wisatawan domestik maupun mancanegara, ikut ambil bagian dalam ajang lari sehat Sanurian Sunrise Run 5K. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian utama Sanurian Festival II Tahun 2025 yang dipusatkan di Parkir Station Hyatt Regency Sanur, dengan rute menyusuri jogging track dan keindahan pantai Sanur.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Anggota DPRD Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra, Ketua GOW Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Camat Denpasar Selatan Ida Bagus Made Purwanasara, serta Lurah Sanur Ida Bagus Made Windhu Segara.

Di sela-sela acara, Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya festival ini. Menurutnya, kegiatan fun run tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana promosi kawasan pariwisata Sanur.

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya berolahraga, tetapi juga ikut merayakan kebugaran, kesehatan, dan keindahan pantai Sanur. Festival ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan wajah pariwisata Sanur dengan berbagai program penataan yang berkelanjutan. Semoga festival ini terus berkelanjutan dan semakin kreatif setiap tahunnya,” ujar Arya Wibawa.

Sementara itu, Lurah Sanur, Ida Bagus Made Windhu Segara, mengucapkan terima kasih kepada Wakil Walikota Denpasar dan jajaran yang hadir, serta kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya festival.

“Festival ini lahir dari ide dan gagasan bersama masyarakat. Selain fun run, sejak kemarin juga sudah berlangsung berbagai kegiatan seperti fishing competition, lomba mewarnai, hingga penampilan band lokal Sanur yang akan meramaikan panggung hiburan malam hari,” jelasnya.

Sanurian Sunrise Run 5K tahun ini diikuti sekitar 1.000 peserta yang menempuh rute sejauh lima kilometer. Antusiasme masyarakat tampak sejak garis start, di mana semangat berolahraga berpadu dengan pesona matahari terbit di Pantai Sanur.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.