Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wawali Arya Wibawa Resmikan Kopdes Tegal Harum, Selaras Program Nasional 80.000 Kopdes Merah Putih

KOPDES
Bali Tribune / KOPDES - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa meresmikan Koperasi Desa (Kopdes) Tegal Harum di Kecamatan Denpasar Barat, Senin (21/7)

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar turut ambil bagian dalam peresmian serentak Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertepatan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Senin (21/7), yang berlangsung secara hybrid dari Bentangan, Klaten, Jawa Tengah.

Salah satu Kopdes yang diresmikan adalah Kopdes Tegal Harum di Kecamatan Denpasar Barat, yang peresmiannya ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kota Denpasar, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar Anak Agung Putu Gde Wibawa, anggota DPRD Denpasar Ni Luh Gede Ernawati, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, para camat dan perbekel/lurah se-Kota Denpasar.

Secara nasional, Presiden Prabowo dalam arahannya menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih merupakan langkah besar memperkuat struktur ekonomi rakyat dengan mengedepankan semangat gotong royong dan kebersamaan. Presiden Prabowo menganalogikan koperasi sebagai sapu lidi, yang jika disatukan akan menjadi kuat dan mampu mengubah ekonomi lemah menjadi ekonomi kuat. “Semua ini berlandaskan semangat koperasi dan kebersamaan,” ujarnya.

Presiden juga menyampaikan bahwa saat ini telah berdiri 108 model Kopdes percontohan, dan peluncuran 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih merupakan langkah konkret pemerataan ekonomi berbasis desa. Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang mendukung implementasi program ini.

Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa, didampingi Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Dewa Made Agung, menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar berkomitmen mendukung penguatan ekonomi kerakyatan, dengan menargetkan terbentuknya Kopdes aktif di seluruh 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar.

“Kopdes Tegal Harum saat ini menjadi percontohan yang sudah beroperasi aktif. Tiga Kopdes lainnya tengah kami siapkan untuk segera menyusul,” jelas Arya Wibawa.

Pemkot Denpasar telah memberikan dukungan melalui fasilitasi perizinan, pembentukan badan hukum, serta pendampingan dan pelatihan manajemen koperasi. Tak hanya itu, kerja sama juga dijalin dengan BUMN seperti Bulog dan Pertamina guna memperluas peluang usaha Kopdes.

“Setiap Kopdes akan diarahkan berdasarkan potensi lokal. Misalnya di Tegal Harum yang fokus di sektor perdagangan, di Denpasar Utara pada pertanian, serta di wilayah pariwisata diarahkan ke perikanan dan layanan homestay atau villa,” tambahnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Tegal Harum Komang Adi Widiantara menjelaskan bahwa Kopdes Tegal Harum hadir dengan semangat dari warga, oleh warga, untuk warga, dan telah memiliki tujuh unit usaha. Antara lain, gerai sembako, unit simpan pinjam, gerai apotek, serta layanan kesehatan.

Dengan dukungan penuh masyarakat, jumlah anggota meningkat pesat dari 61 pendiri menjadi 500 anggota dalam waktu kurang dari dua bulan, dan per Juli 2025, modal koperasi telah mencapai Rp700 juta, bersumber dari simpanan pokok, wajib, dan sukarela.

“Kami menargetkan 1.000 anggota dalam waktu dekat. Antusiasme warga menjadi energi besar untuk membangun koperasi sebagai wadah ekonomi gotong royong,” ujar Komang Adi Widiantara.

wartawan
HEN
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.