Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

‘Wayan Adhyaksa’ Kini Lengkapi MPP Sewaka Dharma, Integrasi Pemkot Dan Kejari Denpasar di Bidang Pelayanan Publik

Kejari
MoU - Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Kepala Kejari Denpasar, Sila H Pulungan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Minggu (30/4).

BALI TRIBUNE - Dua bulan setelah di luncurkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan layanan baik dari segi kualitas dan kuantitas. Kali ini, layanan yang berada di bawah naungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar turut melengkapi MPP Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Lumintang. Layanan yang dikemas dalam sebuah Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa) ini diluncurkan Senin (30/4) dengan didahului penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan bersama seluruh jajaran, serta seluruh pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar. Usai penandatanganan MoU tersebut turut dilaksanakan pengarahan tentang Pencegahan Korupsi yang rentan terjadi di pemerintahan dan pelayanan publik. Dalam sambutanya, Plt. Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menjelaskan bahwa dalam mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan demokratis, tentunya harus berjalan di ranah aturan yang berlaku. Sehingga untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan hukum, pemerintah memerlukan pertimbangan hukum dari lembaga kejaksaan. “Sebagai pengejawantahan tugas-tugas lembaga Kejaksaan dan tugas Pemerintahan, maka Pemkot Denpasar sepakat melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri Denpasar di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya. Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejari Denpasar yang telah berkenan melengkapi MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar. “Kami ucapkan selamat bergabung dan terimakasih kepada Kejari Denpasar yang telah membantu dan bekerjasama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui programnya di Kota Denpasar,” pungkasnya.   Sementara, Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan mengatakan bahwa kerjasama pelayanan publik yang dikemas dalam Wayan Adhyaksa ini merupakan salah satu upaya memberikan kemudahan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Denpasar. Dimana, layanan ‘Wayan Adhyaksa’ ini memberikan tiga kemudahan yang meliputi pelayanan hukum (konsultasi hukum), pengambilan tilang, dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Lebih lanjut dijelaskan, khusus untuk layanan pengambilan tilang sedianya dilaksanakan setiap hari Rabu dan Jumat. “Kami berterima kasih kepada Pemkot Denpasar yang telah menyediakan tempat yang dapat digunakan sebagai lokasi counter ‘Wayan Adhyaksa’, kedepanya segala upaya untuk memberikan layanan kepada masyarakat akan terus dimaksimalkan, jadi moto kerjasama ini adalah Jaksa Cerdas, Pemkot Hebat,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.